Tampilkan postingan dengan label Motivasi Penyejuk Hati. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Motivasi Penyejuk Hati. Tampilkan semua postingan

Jumat, 16 Januari 2015

Awas, Ini Dia Godaan untuk Keluarga

Membina keluarga sakinah mawaddah wa rahmah, keluarga yang harmonis, yang dilandasi dengan penuh cinta dan kasih sayang, merupakan dambaan semua umat Islam di dunia. Sebab, dari keluarga sakinah akan lahir generasi yang baik dan sholeh. Allah swt dengan tegas mengingatkan dalam firmannya pada Alquran surat

Ar-Ruum (30) ayat 21, ''Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian, itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.''
Untuk membina keluarga yang sakinah, menurut ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat KH Harfidz Usman, sekarang ini memang bukanlah hal mudah. Hal itu, kata ulama asal Menes Banten ini, karena godaan kehidupan dunia yang dihadapi masyarakat sekarang ini cenderung begitu beragam. ''Sekarang ini, godaan demi godaan terus menghantui kita. Dari godaan yang kita lihat secara nyata di depan mata, atau pun godaan secara visual di televisi. Secara umum diakui, orang yang paling mudah tergoda adalah perempuan,'' tandas kyai Hafidz.

Keharmonisan keluarga, sambung Kiai Hafidz, kadang terganggu oleh hal-hal yang sepele. Semisalnya adanya komunikasi yang kurang baik antara suami dan istri. ''Gesekan seperti ini sering terjadi dalam sebuah rumah tangga. Hanya, karena tidak ada komunikasi yang baik, atau sebaliknya, di antara kedua belah pihak antara suami dan istri, tidak mampu meredam emosi sehingga terlontar komunikasi dan kata-kata yang kasar, sangat berdampak buruk terhadap keluarga mereka terutama anak-anak mereka,'' ia mengingatkan.

Karena itu, Kiai Hafidz Usman menyodorkan cara yang efektif untuk menjaga keutuhan sebuah keluarga. ''Cara yang efektif untuk menjaga keutuhan keluarga adalah dengan menyelenggarakan shalat berjamaah, walaupun tidak mesti harus setiap waktu. Dengan adanya shalat berjamaah di dalam rumah tangga atau juga diisi makan bersama keluarga di dalam rumah tangga, keharmonisasn yang tercipta. Suami yang menjadi imam, istri dan anak yang menjadi makmum, akan timbul rasa kebersamaan yang tinggi. Shalat berjamaah merupakan tonggak membikin keluarga harmonis,'' ujarnya.

Pimpinan Pesantren Arafah Ciawi Bogor KH Anwar Sanusi mengungkapkan setidaknya ada tiga pondasi utama untuk membangun keluarga sakinah. Pertama qaulun ma'rufun (saling bicara baik). Hendaknya, dalam rumah tangga tercipta sebuah komunikasi, adanya pembicaraan yang baik antara suami dan istri, antara ayah, ibu dan anak. Suami tak pernah bertutur kata kasar kepada istri dan anaknya, istri tak pernah mengeluarkan kata-kata yang kasar kepada suami dan anak, begitu pun anak tidak pernah mengeluarkan kata-kata yang menyakiti kedua orang tuanya. Kondisi inilah yang membangun keluarga sakinah.

Pondasi kedua, adalah ta'muruna bil ma'ruf yakni selalu berusaha mengajak kepada kebaikan. “Suami selalu mengajak istri dan anaknya kepada hal-hal yang baik. Istri selalu cenderung untuk berbuat baik dan anak pun demikian,” tambahnya.


Pondasi ketiga adalah mu'syarah bil ma'ruf yakni saling berhubungan yang baik antara anggota rumah tangga. Jika ketiga fondasi ini bisa dilaksanakan dengan baik, insya Allah keharmonisan keluarga akan tercipta di setiap rumah tangga umat Islam,'' tandas kyai Anwar Sanusi seraya menambahkan, yang tak kalah pentingnya adalah bagaimana seorang ibu benar-benar menjadi tauladan dalam rumah tangga.

Ia lalu mengutip pernyataan seorang ulama terkemuka asal Mesir yang mengatakan Al-Ummu madrasatun, idzaa a'dadtaha a'dadta sya'ban thayyibal a'raq (Ibu itu bagaikan sekolah. Apabila dipersiapkan/dididik dengan baik, ia akan melahirkan generasi yang baik.. Kyai Sanusi sangat menyayangkan fakta menyebutkan 60 persen perceraian yang terjadi belakangan ini, atas inisiatif perempuan. ''Begitu perempuan memiliki karir dan ekonomi yang mapan, kadang merasa lebih dari suaminya. Lihat, bagaimana Khadijah kaya dan terkemuka, namun ia juga memiliki keimanan yang sangat tinggi, sangat patuh kepada sang suami,'' ujarnya.


֎֎֎


RAHASIA KEHARMONISAN RUMAH TANGGA..

Nasehat Untuk Para Isteri;
Lelaki Adalah Lelaki..
Laki-laki itu, siapapun dia, setinggi apapun ilmu dan kedudukannya tetap saja dia adalah lelaki yang tidak lain hanyalah;
‘Anak Kecil Bertubuh Besar [Thiflun Kabir]’.
Cara memahami laki-laki itu sama persis dengan cara memahami anak kecil.


Nasehat Untuk Para Suami;
Wanita Adalah Wanita..
Siapapun dia, setinggi apapun ilmu dan kedudukannya tetap saja dia adalah wanita, yang suka disanjung, dipuja, dimanja, dirayu dan dicinta..
Hati wanita hanya mengenal satu kegembiraan di dunia ini, yaitu mencinta dan dicinta.



֎֎֎

KISAH INSPIRATIF UNTUK KEHARMONISAN RUMAH TANGGA..

Seorang teman dari Jeddah bercerita, ketika saya baru menikah datanglah sahabat saya ke rumah. Saya minta kepada istri untuk membuat kopi Arab dan menyiapkan korma dan makanan ringan lainnya.

Istri mengetuk dari balik tabir sebagai pertanda termos kopi sudah siap untuk dihidangkan.

Ketika kami mulai meminum kopi, rasanya aneh sekali ?! Ia memang sama sekali belum bisa membuat kopi yg enak dan belum bisa memasak.

Sahabat saya mengatakan bahwa kita berdua harus menghabiskan kopi satu termos, untuk menjaga perasaan istri dan memotivasi lebih semangat membuat kopi yg enak.

Ketika tamu pulang, istri merapikan jamuan maka ia dapati termos dalam keadaan kosong. Ia gembira sekali dan timbul percaya diri.

Saat makan ternyata masakan istri kebanyakan garam sangat asin. Istri saya sendiri yang memasak hanya mampu makan satu atau dua suap saja. Saya teringat dengan pesan sahabat maka saya santap makanan yang dihidangkan dengan lahap tanpa tersisa dalam rangka menggembirakan hati istri dan menumbuhkan rasa percaya dirinya.

Alhamdulillah sekarang istri saya paling pandai memasak diantara keluarganya dan di keluarga kami.

Dalam berumah tangga perlu kesabaran ekstra dan masing-masing hendaklah memberikan yang terbaik untuk pasangannya.

Semoga kisah ini bermanfaat untuk penganten baru dan untuk calon penganten, termasuk untuk kita semua yang sudah lama menikah.


֎֎֎

Kamis, 15 Januari 2015

Isteri Itu Hebat.. Isteri Itu Luar Biasa.. Isteri Itu “Masya Allah”..

“Rumah Tanpa Isteri Ibarat Malam Tanpa Rembulan”.
Isteri adalah pengganti ibu yang sangat dibutuhkan setiap lelaki, karena laki-laki itu, siapapun dia, setinggi apapun ilmu dan kedudukannya tetap saja dia adalah lelaki yang tidak lain hanyalah;
‘Anak Kecil Bertubuh Besar [Thiflun Kabir]’.

Cara memahami laki-laki itu sama persis dengan cara memahami anak kecil.
Suami yang lelah bekerja dan beraktivitas di luar rumah merasa bahagia ketika telah pulang ke rumah karena mendapatkan apa yang ia inginkan dari isterinya..
Bersama isteri, suami mendapatkan sakinah, yaitu; ketenangan, ketenteraman dan kedamaian.

Dalam rumah tangga ada mawaddah wa rahmah, yaitu; cinta dan kasih sayang yang sangat dibutuhkan setiap insan.

Sungguh benar firman Allah dalam surat 30 Ar-Ruum ayat 21 yang artinya;
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”.

Isteri ibarat “pakaian” bagi suami yang memberikan kehangatan, kenyamanan, menutupi keburukan dan memperindah suaminya.

“Di balik laki-laki yang sukses terdapat wanita yang hebat, yaitu isterinya.”
Kata orang Jawa, isteri itu adalah “garwo” sigare nyowo atau separuh jiwa.
Isteri adalah partner dan mitra suami, ia ada untuk menyempurnakan iman dan hidup kita agar hidup kita menjadi semakin “hidup”…

Diantara jasa-jasa Isteriku;
1. Mau menikah denganku.
2. Menyelamatkanku dari perbuatan terlarang.
3. Setia menemani dan membantuku dalam suka dan duka.
4. Mengandung, melahirkan dan menyusui anak-anakku.
5. Menjadi madrasah bagi anak-anakku.
6. Sabar merawat anak-anakku dalam segala keadaan, ketika mereka sehat atau sakit.
7. Menjadi pelengkap hidupku…Dll..

Ya Allah, kumpulkan kami di dunia ini sampai di Jannah Firdaus, memandang WajahMu yang Maha Mulia dan mendapat ridhaMu tanpa kemurkaanMu selamanya.. Ya Robb..



֎֎֎

Kamis, 08 Januari 2015

Aturan dalam Hubungan Intim (2)

Bahasan berikut adalah lanjutan dari bahasan sebelumnya tentang aturan dan adab dalam hubungan intim. Seperti adab yang sering jadi pelanggaran adalah menyebarkan rahasia di ranjang. Simak saja lanjutannya dalam edisi berikut.

Keenam: Boleh-boleh saja suami istri tidak berpakaian sehingga bisa saling melihat satu dan lainnya

Hal ini dibolehkan karena tidak ada batasan aurat antara suami istri. Kita dapat melihat bukti hal ini dari hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata,

كُنْتُ أَغْتَسِلُ أَنَا وَالنَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – مِنْ إِنَاءٍ وَاحِدٍ مِنْ جَنَابَةٍ

Aku pernah mandi bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari satu bejana dan kami berdua dalam keadaan junub” (HR. Bukhari no. 263 dan Muslim no. 321). Al-Hafizh lbnu Hajar Al Asqalani rahimahullahberkata, “Ad-Dawudi berdalil dengan hadits ini untuk menyatakan bolehnya seorang suami melihat aurat istrinya dan sebaliknya. Pendapat ini dikuatkan dengan kabar yang diriwayatkan lbnu Hibban dari jalan Sulaiman bin Musa bahwasanya ia ditanya tentang hukum seorang suami melihat aurat istrinya. Maka Sulaiman pun berkata, ‘Aku pernah bertanya kepada ‘Atha tentang hal ini, ia menjawab, ‘Aku pernah menanyakan permasalahan ini kepada ‘Aisyah maka ‘Aisyah membawakan hadits ini dengan maknanya’.” (Fathul Bari, 1: 364).

Sebagai pendukung lagi adalah dari ayat Al Qur’an berikut, Allah Ta’ala berfirman,

وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (5) إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (6)

Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela” (QS. Al Mu’minun: 5-6). Ibnu Hazm berkata, “Ayat ini umum, menjaga kemaluan hanya pada istri dan hamba sahaya berarti dibolehkan melihat, menyentuh dan bercampur dengannya.” (Al Muhalla, 10: 33)

Sedangkan hadits,

إِذَا أَتَى أَهْلَهُ فَلاَ يَتَجَرَّدَا تَجَرُّدَ العَيْرَيْن

Jika seseorang menyetubuhi istrinya, janganlah saling telanjang.”  (HR. An Nasai dalam Al Kubro 5: 327 dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman 6: 163. Abu Zur’ah mengatakan Mandal yang meriwayatkan hadits ini adalah keliru). Penulis Shahih Fiqh Sunnah (3: 188) mengatakan bahwa hadits ini munkar, tidak shahih. Maka asalnya boleh suami istri saling telanjang ketika hubungan intim. Wallahu a’lam.

Ketujuh: Istri hendaklah tidak menolak ketika diajak hubungan intim oleh suaminya

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ أَنْ تَجِىءَ لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ

Jika seorang pria mengajak istrinya ke ranjang, lantas si istri enggan memenuhinya, maka malaikat akan melaknatnya hingga waktu Shubuh” (HR. Bukhari no. 5193 dan Muslim no. 1436). Namun jika istri ada halangan, seperti sakit atau kecapekan, maka itu termasuk uzur dan suami harus memaklumi hal ini. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Ini adalah dalil haramnya wanita enggan mendatangi ranjang jika tidak ada uzur. Termasuk haid bukanlah uzur karena suami masih bisa menikmati istri di atas kemaluannya.” (Syarh Shahih Muslim, 10: 7)

Kedelapan: Jika seseorang tidak sengaja memandang wanita lain, lantas ia begitu takjub, maka segeralah datangi istrinya

Dari Jabir bin ‘Abdillah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya beliau pernah melihat seorang wanita, lalu ia mendatangi istrinya Zainab yang saat itu sedang menyamak kulit miliknya. Lantas beliau menyelasaikan hajatnya (dengan berjima’, hubungan intim), lalu keluar menuju para sahabatnya seraya berkata,

إِنَّ الْمَرْأَةَ تُقْبِلُ فِى صُورَةِ شَيْطَانٍ وَتُدْبِرُ فِى صُورَةِ شَيْطَانٍ فَإِذَا أَبْصَرَ أَحَدُكُمُ امْرَأَةً فَلْيَأْتِ أَهْلَهُ فَإِنَّ ذَلِكَ يَرُدُّ مَا فِى نَفْسِهِ

Sesungguhnya wanita datang dalam rupa setan, dan pergi dalam rupa setan. Jika seorang di antara kalian melihat seorang wanita yang menakjubkan (tanpa sengaja), maka hendaknya ia mendatangi (bersetubuh dengan) istrinya, karena hal itu akan menolak sesuatu (berupa syahwat) yang terdapat pada dirinya” (HR. Muslim no. 1403)

Para ulama berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan seperti ini sebagai penjelasan bagi para sahabat mengenai apa yang mesti mereka lakukan dalam keadaan demikian (yaitu ketika melihat wanita yang tidak halal, pen). Beliau mencontohkan dengan perbuatan dan perkataan sekaligus. Hadits ini juga menunjukkan tidak mengapa mengajak istri untuk hubungan intim di siang hari atau waktu lain yang menyibukkan selama pekerjaan yang ada mungkin ditinggalkan. Karena bisa jadi laki-laki sangat tinggi sekali syahwatnya ketika itu yang bisa jadi membahayakan badan, hati atau pandangannya jika ditunda (Lihat Syarh Shahih Muslim, 9: 179).

Kesembilan: Tidak boleh menyebarkan rahasia hubungan ranjang

Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ الرَّجُلَ يُفْضِى إِلَى امْرَأَتِهِ وَتُفْضِى إِلَيْهِ ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا

Sesungguhnya termasuk manusia paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah laki-laki yang menggauli istrinya kemudian dia sebarkan rahasia ranjangnya.” (HR. Muslim no. 1437). Syaikh Abu Malik berkata, “Namun jika ada maslahat syar’i sebagaimana yang dilakukan istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyebarkan bagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berinteraksi dengan istrinya, maka tidaklah masalah” (Shahih Fiqh Sunnah, 3: 189).

Kesepuluh: Jika seseorang datang dari safar, hendaklah dia mengabarkan istrinya dan jangan datang sembunyi-sembunyi
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا قَدِمَ أَحَدُكُمْ لَيْلاً فَلاَ يَأْتِيَنَّ أَهْلَهُ طُرُوْقًا حَتَّى تَسْتَحِدَّ الْمَغِيْبَةُ وَتَمْتَشِطَ الشَّعِثَةُ

Jika salah seorang dari kalian datang pada malam hari maka janganlah ia mendatangi istrinya. (Berilah kabar terlebih dahulu) agar wanita yang ditinggal suaminya mencukur bulu-bulu kemaluannya dan menyisir rambutnya” (HR. Bukhari no. 5246 dan Muslim no. 715).

Dari Jabir bin Abdillah, ia berkata,

نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ يَطْرُقَ الرَّجُلُ أَهْلَهُ لَيْلاً يَتَخَوَّنُهُمْ أَوْ يَلْتَمِسُ عَثَرَاتِهِمْ

“Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam melarang seseorang mendatangi istrinya di malam hari untuk mencari-cari tahu apakah istrinya berkhianat kepadanya  atau untuk mencari-cari kesalahannya” (HR. Muslim no. 715).

Kesebelas: Boleh menyetubuhi wanita saat menyusui

Dari ‘Aisyah, dari Judaamah binti Wahb, saudara perempuan ‘Ukaasyah, ia berkata bahwasanya ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ أَنْهَى عَنِ الْغِيلَةِ حَتَّى ذَكَرْتُ أَنَّ الرُّومَ وَفَارِسَ يَصْنَعُونَ ذَلِكَ فَلاَ يَضُرُّ أَوْلاَدَهُمْ

Sungguh, semula aku ingin melarang (kalian) dari perbuatan ghiilah. Lalu aku melihat bangsa Romawi dan Persia dimana mereka melakukan ghiilah terhadap anak-anak mereka. Ternyata hal itu tidak membahayakan anak-anak mereka” (HR. Muslim no. 1442). Ghiilah bisa bermakna menyutubuhi wanita yang sedang menyusui. Ada pula yang mengartikan wanita menyusui yang sedang hamil (Lihat Syarh Shahih Muslim, 10: 16). Kebolehan menyetubuhi wanita yang sedang menyusui tentu saja dengan melihat maslahat dan mudhorot (bahaya) sebagai pertimbangan.

֎֎֎

Aturan dalam Hubungan Intim (1)

Setiap Pasutri pasti menginginkan hubungan yang romantis. Istimewanya ajaran Islam, aturan ketika di ranjang pun diajarkan demi mewujudkan keharmonisan rumah tangga. Aturan di sini ada yang menjelaskan mengenai larangan yang mesti dijauhi, ada pula beberapa hal yang sunnah (anjuran), ditambah lagi dengan pelurusan terhadap hal-hal yang dianggap tidak boleh oleh sebagian kalangan padahal asalnya boleh. Semoga dengan semakin mengetahui aturan-aturan Islam ini, hubungan intim dengan sang istri semakin mesra dan tidak sampai melanggar yang Allah larang, yang diinginkan hanyalah ridho Allah.

Pertama: Disunnahkan bercumbu rayu sebagai pemanasan terlebih dahulu di awal-awal hubungan badan.

Inilah alasan kenapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk menikahi wanita perawan karena kita pun bisa menikmati manisnya. Ketika Jabir menikah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya padanya,

« هَلْ تَزَوَّجْتَ بِكْرًا أَمْ ثَيِّبًا » . فَقُلْتُ تَزَوَّجْتُ ثَيِّبًا . فَقَالَ « هَلاَّ تَزَوَّجْتَ بِكْرًا تُلاَعِبُهَا وَتُلاَعِبُكَ »

Apakah engkau menikahi gadis (perawan) atau janda?” “Aku menikahi janda”, kata Jabir. “Kenapa engkau tidak menikahi gadis saja karena engkau bisa bercumbu dengannya dan juga sebaliknya ia bisa bercumbu mesra denganmu?” (HR. Bukhari no. 2967 dan Muslim no. 715). Ibnu Hajar mengatakan bahwa hal ini sebagai isyarat kalau gadis sangat menyenangkan jika diisap lidahnya ketika bermain-main atau menciumnya (Fathul Bari, 9: 122).

Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Aisyah bahwasannya Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa yang memegang tangan istri dan kemudian merayunya, maka Allah swt akan menulis baginya satu kebaikan dan melebur satu kejelekan serta mengangkat satu derajat baginya. Apabila merangkulnya, maka Allah akan menulis baginya sepuluh kebaikan dan akan melebur sepuluh kejelekan serta mengangkat sepuluh derajat baginya. Apabila menciumnya maka Allah akan menulis baginya dua puluh kebaikan dan meleburnya dua puluh kejelekan serta mengangkat dua puluh derajat baginya. Kemudian apabila bersenggama besertanya, maka hal itu lebih baik daripada dunia dan seluruh isinya.”
Keutamaan lainnya tertera dalam sebuah hadits Nabi saw: “Barang siapa bermain cinta bersama istrinya, maka Allah akan menulis baginya dua puluh kebaikan dan melebur dua puluh kejelekan. Apabila memegang istrinya maka Allah akan menulis baginya empat puluh kebaikan dan melebur empat puluh kejelekan. apabila mencium istrinya maka Allah akan menulis baginya enam puluh kebaikan dan melebur enam puluh kejelekan. Kemudian apabila ia bersenggama dengan istrinya, maka Allah swt akan memanggil para malaikat dan berfirman, ‘Lihatlah oleh kalian hamba-Ku yang sedang mandi karena takut kepada-Ku, bahkan Aku telah memberi ampunan kepadanya. Maka tidak ada air yang mengalir membasahi satu helai rambut pun, kecuali Allah swt menulis kepadanya satu kebaikan pada setiap rambut.”

Subhanallah, begitu istimewa keutamaan suami yang bercinta dengan istrinya. Maka dari itu, bersenang-senanglah dengan diniatkan ibadah kepada Allah swt. Utamakanlah berseda gurau dengan istri sebelum berjima’, karena akan mendatangkan banyak pahala dan untuk memancing birahi seorang wanita agar mendapatkan kenikmatan yang indah pada saat berjima’

Kedua: Menyetubuhi istri di kemaluan, terserah dari depan atau belakang.

Allah Ta’ala berfirman,

نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ

Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki” (QS. Al Baqarah: 223). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang namanya ladang (tempat bercocok tanam) pada wanita adalah di kemaluannya yaitu tempat mani bersemai untuk mendapatkan keturunan. Ini adalah dalil bolehnya menyetubuhi istri di kemaluannya, terserah dari arah depan, belakang atau istri dibalikkan.” (Syarh Muslim, 10: 6)

Dari Jabir bin ‘Abdillah, ia berkata bahwa orang Yahudi berkata kepada kaum muslimin, “Barangsiapa yang menyetubuhi istrinya dari arah belakang, maka anaknya nanti bisa juling (matanya). Turunlah firman AllahTa’ala,

نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ

Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki” (QS. Al Baqarah: 223). Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مُقْبِلَةً وَمُدْبِرَةً مَا كَانَ فِي الفَرْجِ

Terserah mau dari arah depan atau belakang selama di kemaluan.” (HR. Ath Thohawi 3: 41 dalam Syarh Ma’anil Atsar dengan sanad yang shahih)

Ketiga: Tidak boleh menyetubuhi istri di dubur

Sebagaimana disebutkan dalam surat Al Baqarah ayat 223 di atas bahwa istri adalah seperti ladang kita bercocok tanam. Tempat benih tersebut disemai adalah di kemaluan, bukanlah di dubur sebagaimana kata Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (10: 6).

Hadits yang mendasari larangan ini adalah sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَلْعُونٌ مَنْ أَتَى امْرَأَةً فِى دُبُرِهَا

Benar-benar terlaknat orang yang menyetubuhi istrinya di duburnya.” (HR. Ahmad 2: 479. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits tersebut hasan)

Begitu juga sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ أَتَى حَائِضًا أَوِ امْرَأَةً فِى دُبُرِهَا أَوْ كَاهِنًا فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم-

Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid atau menyetubuhi wanita di duburnya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.” (HR. Tirmidzi no. 135, Ibnu Majah no. 639. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Ancaman yang ditunjukkan pada dua hadits di atas menunjukkan bahwa perbuatan ini termasuk dosa besar karena disertai laknat (jauh dari rahmat Allah) dan dinyatakan sebagai suatu kekufuran.
Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa tidak halal menyetubuhi di dubur sedikit pun baik pada manusia maupun hewan dalam segala macam keadaan.” (Syarh Muslim, 10: 6)

Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Allah Ta’ala sendiri mengharamkan menyetubuhi wanita haid karena adanya haid di kemaluaannya. Bagaimana lagi jika yang disetubuhi adalah tempat yang keluarnya najismughollazhoh (najis yang berat)? Seks anal tidak dipungkuri lagi termasuk jenis liwath (sodomi). Menurut madzhab Abu Hanifah, Syafi’iyah, pendapat Imam Ahmad dan Hambali, perbuatan seks anal ini haram, tanpa adanya perselisihan di antara mereka. Demikian pula hal ini menjadi pendapat yang nampak pada Imam Malik dan pengikutnya.” (Majmu’ Al Fatawa, 32: 267-268)

Keempat: Tidak boleh menyetubuhi wanita di masa haid

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Kaum muslimin sepakat akan haramnya menyetubuhi wanita haid berdasarkan ayat Al Qur’an dan hadits-hadits yang shahih” (Al Majmu’, 2: 359). Ibnu Taimiyah rahimahullahberkata, “Menyetubuhi wanita nifas adalah sebagaimana wanita haid yaitu haram berdasarkan kesepakatan para ulama.” (Majmu’ Al Fatawa, 21: 624)

Dalam hadits disebutkan,

مَنْ أَتَى حَائِضًا أَوِ امْرَأَةً فِى دُبُرِهَا أَوْ كَاهِنًا فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم-

Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid atau menyetubuhi wanita di duburnya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.” (HR. Tirmidzi no. 135, Ibnu Majah no. 639. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Al Muhamili dalam Al Majmu’ (2: 359) menyebutkan bahwa Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid, maka ia telah terjerumus dalam dosa besar.”
Hubungan seks yang dibolehkan dengan wanita haid adalah bercumbu selama tidak melakukan jima’ (senggama) di kemaluan. Dalam hadits disebutkan,

اصْنَعُوا كُلَّ شَىْءٍ إِلاَّ النِّكَاحَ

Lakukanlah segala sesuatu (terhadap wanita haid) selain jima’ (di kemaluan).” (HR. Muslim no. 302)

Dalam riwayat yang muttafaqun ‘alaih disebutkan,

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَتْ إِحْدَانَا إِذَا كَانَتْ حَائِضًا ، فَأَرَادَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَنْ يُبَاشِرَهَا ، أَمَرَهَا أَنْ تَتَّزِرَ فِى فَوْرِ حَيْضَتِهَا ثُمَّ يُبَاشِرُهَا . قَالَتْ وَأَيُّكُمْ يَمْلِكُ إِرْبَهُ كَمَا كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَمْلِكُ إِرْبَهُ

Dari ‘Aisyah, ia berkata bahwa di antara istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada yang mengalami haid. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin bercumbu dengannya. Lantas beliau memerintahkannya untuk memakai sarung agar menutupi tempat memancarnya darah haid, kemudian beliau tetap mencumbunya (di atas sarung). Aisyah berkata, “Adakah di antara kalian yang bisa menahan hasratnya (untuk berjima’) sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menahannya?”   (HR. Bukhari no. 302 dan Muslim no. 293). Imam Nawawi menyebutkan judul bab dari hadits di atas, “Bab mencumbu wanita haid di atas sarungnya”. Artinya di selain tempat keluarnya darah haid atau selain kemaluannya.

Kelima: Jika seorang pria kuat, ia boleh mengulangi hubungan intim untuk kedua kalinya, namun hendaknya berwudhu terlebih dahulu

Dari Abu Sa’id Al Khudri, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ أَهْلَهُ ثُمَّ أَرَادَ أَنْ يَعُودَ فَلْيَتَوَضَّأْ

Jika salah seorang di antara kalian menyetubuhi istrinya, lalu ia ingin mengulanginya kembali, maka berwudhulah” (HR. Muslim no. 308). Perintah wudhu di sini adalah sunnah (anjuran) dan bukan wajib (Syarh Shahih Muslim, 3: 217).

֎֎֎

Pakaian Penduduk Surga Warna Hijau

Benarkah pakaian penduduk surga itu warna hijau?
Disebutkan dalam ayat Al Quran,
عَالِيَهُمْ ثِيَابُ سُنْدُسٍ خُضْرٌ وَإِسْتَبْرَقٌ وَحُلُّوا أَسَاوِرَ مِنْ فِضَّةٍ وَسَقَاهُمْ رَبُّهُمْ شَرَابًا طَهُورًا
Mereka memakai pakaian sutera halus yang hijau dan sutera tebal dan dipakaikan kepada mereka gelang terbuat dari perak, dan Rabb mereka memberikan kepada mereka minuman yang bersih.” (QS. Al Insan: 21).
Dari Abu Romtsah Rifa’ah At Taimiy, ia berkata,
خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهِ ثَوْبَانِ أَخْضَرَانِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemui kami dalam keadaan memakai dua pakaian (pakaian atas dan bawah) yang berwarna hijau.” (HR. An Nasai no. 5319. Hadits ini shahih menurut Syaikh Al Albani)
Dalam Tuhfatul Ahwadzi disebutkan, “Pakaian warna hijau adalah pakaian penduduk surga sebagaimana ada riwayat yang menyebutkan hal ini. Juga dalam ayat Al Quran disebutkan “Mereka memakai pakaian sutera halus yang hijau”. Warna hijau ini lebih mengenakkan pandangan dan selalu nampak indah.”
Syaikh As Sa’di menyatakan tentang ayat di atas, “Allah menjadikan untuk penduduk surga dua jenis pakaian sutera yang berwarna hijau.” Lihat Taisirul Karimir Rahman.
Ini juga menjadi dalil bahwa pakaian hijau adalah pakaian yang boleh dikenakan dengan alasan dalil Al Quran dan pakaian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Semoga kita bisa merasakan nikmatnya pakaian hijau tersebut kelak di surga. Allahumma inna nas-aluka al jannatal firdausal a’laa (Ya Allah, kami meminta pada-Mu surga Firdaus yang tertinggi).


֎֎֎

Pujilah Istrimu

Salah satu yang dilupakan dalam hubungan suami istri adalah saling memuji satu dan lainnya. Istri lupa memuji suami dan suami lupa memuji istrinya. Karena pujian seperti ini bisa membangkitkan hubungan yang mungkin makin redup.
Pujian pada istri adalah bagian dari berbuat maruf yang diperintahkan dalam ayat,
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
Dan bergaullah dengan mereka (istri-istri kalian) dengan baik.” (QS. An Nisa’: 19).
وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ
Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf.” (QS. Al Baqarah: 228).
Pujian pada istri tanda baiknya seorang suami padanya. Apalagi melihat perjuangan istri di rumah dengan mendidik anak dan mengurus berbagai urusan rumah tangga seperti mencuci, memasak dan memperhatikan kebutuhan suami.
Dari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى
Sebaik-baik kalian adalah yang berbuat baik kepada keluarganya. Sedangkan aku adalah orang yang paling berbuat baik pada keluargaku” (HR. Tirmidzi no. 3895, Ibnu Majah no. 1977, Ad Darimi 2: 212, Ibnu Hibban 9: 484. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Ibnu Katsir rahimahullah berkata mengenai surat An Nisa’ ayat 19 di atas, “Berkatalah yang baik kepada istri kalian, perbaguslah amalan dan tingkah laku kalian kepada istri. Berbuat baiklah sebagai engkau suka jika istri kalian bertingkah laku demikian.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 3: 400)
Berbuat ma’ruf adalah kalimat yang sifatnya umum, tercakup di dalamnya seluruh hak istri.
Lihatlah contoh Nabi kita, beliau memanggil ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, sang istri tercinta dengan panggilan Humaira, artinya wahai yang pipinya kemerah-merahan. Karena putihnya ‘Aisyah, jadi pipinya biasa nampak kemerah-merahan.
Dari ‘Aisyah, ia berkata,
دَخَلَ الحَبَشَةُ المسْجِدَ يَلْعَبُوْنَ فَقَالَ لِي يَا حُمَيْرَاء أَتُحِبِّيْنَ أَنْ تَنْظُرِي
Orang-orang Habasyah (Ethiopia) pernah masuk ke dalam masjid untuk bermain, lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggilku, “Wahai Humaira (artinya: yang pipinya kemerah-merahan), apakah engkau ingin melihat mereka?” (HR. An Nasai dalam Al Kubro 5: 307).
Lihatlah bagaimana panggilan sayang tetap melekat pada suri tauladan kita yang mulia, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jadi bukan kata-kata jelek atau merendahkan yang keluar dari mulut seorang suami.
Dari Mu’awiyah Al Qusyairi radhiyallahu ‘anhu, ia bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai kewajiban suami pada istri, lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ – أَوِ اكْتَسَبْتَ – وَلاَ تَضْرِبِ الْوَجْهَ وَلاَ تُقَبِّحْ وَلاَ تَهْجُرْ إِلاَّ فِى الْبَيْتِ
Engkau memberinya makan sebagaimana engkau makan. Engkau memberinya pakaian sebagaimana engkau berpakaian -atau engkau usahakan-, dan engkau tidak memukul istrimu di wajahnya, dan engkau tidak menjelek-jelekkannya serta tidak memboikotnya (dalam rangka nasehat) selain di rumah” (HR. Abu Daud no. 2142. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).
Pujian dari suami pada istrinya tidak butuh biaya atau ongkos mahal. Yang dibutuhkan adalah ketulusan dan rasa cinta pada pasangan. Memberi pujian dapat diungkapkan dengan kalimat-kalimat ringan, seperti: “Masakan Sayang hari ini luar biasa, loh!”
Masa dengan pekerjaan istri yang begitu berat di rumah tidak ada satu pun pujian dari suami yang disematkan untuknya, walau dengan memuji masakan, sifat rajin, atau penampilan cantinya.
Ingatlah bahwa pujian sangat signifikan berpengaruh terhadap perasaan pasangan, khususnya bagi istri yang akan merasa dihargai, dipercayai dan dihormati oleh suaminya. Tanpa pujian atau perhatian, mungkin yang ada hanya kecenderungan untuk saling mencela dan merendahkan pasangan.
Semoga dengan kata pujian yang tulus dari hati semakin merekatkan hubungan mesra yang ada.

֎֎֎


Minggu, 04 Januari 2015

KALAU AKAD SUDAH TERUCAP

Kalau akad sudah terucap maka kita tidak lagi seorang diri. Dulu, kita mungkin bisa bebas di rumah atau kontrakan kita, karena memang ‘manusianya’ cuma kita. Tapi, sekarang ada sosok istri yang menemani. Jadi, berusahalah meski dengan cara sederhana untuk memberi bukti bahwa kita sungguhsungguh mencintainya. Menambal pakaian sendiri, menyiapkan makanan sendiri, melayani diri sendiri, atau membantu tugas istri, misalnya. Tunjukkan bukti cinta, bukan janji. Bukankah seperti itu teladan Rasul? 

Kalau akad sudah terucap maka kita tidak lagi seorang diri. Ada kekasih yang selalu memperhatikan kita. Karenanya, kita harus berusaha berpenampilan menawan untuknya, seperti Rasulullah yang selalu berpenampilan baik, khususnya bagi sang istri. Perhatikan pula kebersihan diri kita. Perhatikan kebersihan gigi dan kesegaran mulut kita. Gunakan parfum untuk menghilangkan bau-bau tak sedap. Perhatikan kerapian dan keindahan pakaian, rambut, dan seluruh penampilan kita. Kita tentu senang berpenampilan bagus untuk kekasih kita, sebagaimana kita senang dia berpenampilan bagus untuk kita.

Kalau akad sudah terucap maka kita akan punya teman yang selalu menyertai. Berusahalah untuk bersikap baik kepada pasangan kita. Teladanilah Rasulullah, manusia ang mengajarkan kita untuk berakhlak sebaik mungkin kepada pasangannya. Lembutkan cara kita berbicara, haluskan budi pekerti kita, dan sunggingkan selalu senyum kepadanya. Berusahalah untuk mempersembahkan kebaikan kepada kekasihmu.

Kalau akad sudah terucap maka kita akan memiliki teman yang selalu menanti. Karenanya, mulai saat ini, biasakan untuk selalu memberinya kabar. Kalau kita pulang larut malam karena ada pekerjaan yang harus diselesaikan, berilah ia kabar. SMS pun nggak apa, kalau telepon nggak sempat. Sebab kalau nggak, dia bisa susah tidur karena mencemaskan kita. Kalau harus keluar kota beberapa hari, berilah kabar dan hubungi dia selalu.

Kalau akad sudah terucap maka kita memiliki kekasih yang romantis. Teladanilah Rasulullah, orang paling romantis yang pernah hidup di muka bumi. Seorang suami yang makan daging dari bekas gigitan istrinya, minum di sisi gelas yang sama dengannya, meletakkan lututnya sebagai tangga bagi istrinya yang akan menaiki unta, sebelum beliau sendiri naik ke atas tunggangannya.

Kalau akad sudah terucap maka kita memiliki partner
untuk berbagi ceria. Kita rela mengorbankan waktu demimelihatnya bahagia. Sesekali, ajaklah pasangan kita untuk berlomba dan bercanda. Bukankah dulu Rasulullah pernah mengajak istrinya berlomba lari? Sesekali, ajaklah pasangan kita melihat hiburan yang diperbolehkan. Bukankah Rasulullah pernah mengajak istrinya melihat permainan anak-anak Habasyah? Bercanda dan bermain perlu kita lakukan agar cinta dan kasih sayang antara kita terus berkembang.

Kalau akad sudah terucap maka kita memiliki sahabat untuk berbagi. Mulai saat ini, ada telinga yang selalu siap mendengarkan keluh kesah kita tentang dunia, sehingga perasaan kita kembali lega. Ada hati untuk mencurahkan perasaan kita, sehingga kesedihan kita sedikit demi sedikit akan terobati. Ada bahu tempat kita bersandar dan meletakkan sejenak gejolak jiwa, sehingga sedikit demi sedikit menjadi reda. Untuk para istri, berusaha meneladani istri-istri Rasulullah. Kuatkan hati para suami yang sedang cemas hatinya, seperti Khadijah yang menguatkan hati Rasulullah saat menerima wahyu pertama. Berikan saran ketika suami sedang bingung dengan persoalannya, seperti Ummu Salamah yang memberi saran kepada Rasulullah dalam Perjanjian Hudaibiyah.

Kalau akad sudah terucap maka kita punya pekerjaan baru: membangun surga bersama pasangan kita. Menyusun bata demi bata, menegakkan pilar demi pilar, dan memasang atap dan pagar untuk keluarga kecil kita. Itulah surga kita. Karena ini pekerjaan ukhrawi, murnikanlah niat kita. Karena ini pekerjaan berat, berdoalah senantiasa kepada Tuhan kita. Karena ini pekerjaan rumit, teladanilah selalu kehidupan Rasulullah. Semoga Allah menurunkan berkah yang melimpah bagi rumah tangga kita. Amin!

BETAPA INDAHNYA MEMILIKI ANAK SHALEH SHALEHAH

Sampailah Farrukh di masjid. Di sana, ia mendapati imam sudah menyelesaikan salatnya. ia pun segera salat, kemudian menuju ke makam Rasulullah dan mengucap shalawat atasnya.

Setelah itu, ia mengambil tempat di Raudhah (tempat antara makam nabi dengan mimbarnya). Betapa rindunya ia salat di tempat itu. ia pun melakukan salat sunah sebelum kemudian merapalkan sepenggal doa.

Ketika ia berhasrat untuk pulang, dilihatnya ruangan masjid sudah padat dengan orang - orang yang hendak belajar, pemandangan yang belum pernah ia saksikan sebelumnya. Mereka duduk melingkari seorang guru majelis tersebut sampai tak ada lagi tempat kosong untuk berjalan. ia mengamati orang - orang yang hadir.

Ternyata, mereka kebanyakan orang - orang yang telah lanjut usia, orang - orang yang terlihat berwibawa dan terhormat. Mereka semua duduk bersila, masing - masing memegang buku dan pena untuk mencatat semua penjelasan sang guru. Semua mata tertuju kepada sang guru. Dengan tekun, mereka mendengarkan dan mencatat hingga seolah - olah leher mereka terlipat. Beberapa orang mengulang kata demi kata dari sang guru, agar tidak ada seorang pun yang keliru mendengarnya mengingat jaraknya yang cukup jauh.

Farrukh berusaha melihat wajah sang guru yang luar biasa itu. nihil. Orang - orang terlalu rapat duduknya dan jaraknya pun cukup jauh. Diam - diam ia kagum dengan perkataan dan nasihat sang guru, juga pada ingatannya yang tajam dan ilmunya yang luas.
Beberapa waktu kemudian, majelis itu pun usai. Guru itu berdiri dari tempatnya, sementara orang - orang berkerumun dan mengiringi kepergiannya hingga keluar masjid.

Farrukh yang belum beranjak dari tempatnya bertanya kepada seseorang yang duduk di sebelahnya, “Siapakah orang alim yang baru saja berceramah?”
“Anda bukan penduduk Madinah?” jawab orang itu.
“Saya penduduk sini,” jawab Farrukh.
“Masih adakah di Madinah ini orang yang tidak mengenal ulama tadi?” orang itu memicingkan mata, heran.
“Maaf, saya benar - benar tidak tahu. Sudah 30 tahun saya meninggalkan kota ini dan baru kemarin saya kembali.”
“tidak apa, duduklah sejenak, akan aku jelaskan. Ulama yang anda dengarkan ceramahnya tadi adalah seorang tokoh tabi’in, termasuk di antara ulama yang terpandang. Dialah ahli hadits di Madinah, fuqaha, dan imam kami, meski usianya masih sangat muda.”

“Masya allah…la quwwata illa billah.”

“Majelis ilmunya dihadiri oleh Malik bin anas, abu hanifah, Yahya bin Sa’id al - anshari, Sufyan ats - tsauri, abdurrahman bin
amr al - auza’i, laits bin Sa’id, dan lain - lain.”

“anda belum…”

Orang tersebut tidak memberi Farrukh kesempatan untuk bicara. Dia melanjutkan pujiannya, “Di samping itu, ia sangat dermawan dan bijaksana. tidak ada di Madinah ini orang yang lebih dermawan terhadap kawan dan keluarga darinya. Dia hanya mengharapkan apa yang ada di sisi allah.

“tetapi, anda belum menyebutkan namanya.”

“namanya Rabi’ah ar - Ra’yi.”

“Rabi’ah ar - Ra’yi?” Farrukh sedikit terkejut.

“nama aslinya ar - Rabi’ah, tetapi para ulama dan pemuka Madinah biasa memanggilnya ar - Rabi’ah ar - Ra’yi. Setiap kali mereka menjumpai kesulitan atau merasa bingung tentang suatu nash dalam Kitabullah dan hadits, mereka akan bertanya kepadanya. Kemudian, beliau berijtihad dalam masalah itu, menyebutkan qiyas apabila tidak ada nash sama sekali, dan menyimpulkan hukum bagi mereka yang memerlukannya secara bijak dan menenteramkan hati.”

“anda belum menyebutkan nasabnya.”

“Dia adalah ar - Rabi’ah putra Farrukh yang memiliki julukan abu abdirrahman. Dilahirkan tak lama setelah ayahnya meninggalkan Madinah sebagai mujahid fi sabilillah, lalu ibunyalah yang memelihara dan mendidiknya. tapi, sebelum salat tadi, saya mendengar dari orang - orang bahwa ayahnya telah datang kemarin malam.”

Farrukh tak kuasa menahan lelehan air mata. Orang yang berbincang dengannya keheranan tanpa tahu penyebabnya.
Tampilkan postingan dengan label Motivasi Penyejuk Hati. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Motivasi Penyejuk Hati. Tampilkan semua postingan

Jumat, 16 Januari 2015

Awas, Ini Dia Godaan untuk Keluarga

Membina keluarga sakinah mawaddah wa rahmah, keluarga yang harmonis, yang dilandasi dengan penuh cinta dan kasih sayang, merupakan dambaan semua umat Islam di dunia. Sebab, dari keluarga sakinah akan lahir generasi yang baik dan sholeh. Allah swt dengan tegas mengingatkan dalam firmannya pada Alquran surat

Ar-Ruum (30) ayat 21, ''Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian, itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.''
Untuk membina keluarga yang sakinah, menurut ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat KH Harfidz Usman, sekarang ini memang bukanlah hal mudah. Hal itu, kata ulama asal Menes Banten ini, karena godaan kehidupan dunia yang dihadapi masyarakat sekarang ini cenderung begitu beragam. ''Sekarang ini, godaan demi godaan terus menghantui kita. Dari godaan yang kita lihat secara nyata di depan mata, atau pun godaan secara visual di televisi. Secara umum diakui, orang yang paling mudah tergoda adalah perempuan,'' tandas kyai Hafidz.

Keharmonisan keluarga, sambung Kiai Hafidz, kadang terganggu oleh hal-hal yang sepele. Semisalnya adanya komunikasi yang kurang baik antara suami dan istri. ''Gesekan seperti ini sering terjadi dalam sebuah rumah tangga. Hanya, karena tidak ada komunikasi yang baik, atau sebaliknya, di antara kedua belah pihak antara suami dan istri, tidak mampu meredam emosi sehingga terlontar komunikasi dan kata-kata yang kasar, sangat berdampak buruk terhadap keluarga mereka terutama anak-anak mereka,'' ia mengingatkan.

Karena itu, Kiai Hafidz Usman menyodorkan cara yang efektif untuk menjaga keutuhan sebuah keluarga. ''Cara yang efektif untuk menjaga keutuhan keluarga adalah dengan menyelenggarakan shalat berjamaah, walaupun tidak mesti harus setiap waktu. Dengan adanya shalat berjamaah di dalam rumah tangga atau juga diisi makan bersama keluarga di dalam rumah tangga, keharmonisasn yang tercipta. Suami yang menjadi imam, istri dan anak yang menjadi makmum, akan timbul rasa kebersamaan yang tinggi. Shalat berjamaah merupakan tonggak membikin keluarga harmonis,'' ujarnya.

Pimpinan Pesantren Arafah Ciawi Bogor KH Anwar Sanusi mengungkapkan setidaknya ada tiga pondasi utama untuk membangun keluarga sakinah. Pertama qaulun ma'rufun (saling bicara baik). Hendaknya, dalam rumah tangga tercipta sebuah komunikasi, adanya pembicaraan yang baik antara suami dan istri, antara ayah, ibu dan anak. Suami tak pernah bertutur kata kasar kepada istri dan anaknya, istri tak pernah mengeluarkan kata-kata yang kasar kepada suami dan anak, begitu pun anak tidak pernah mengeluarkan kata-kata yang menyakiti kedua orang tuanya. Kondisi inilah yang membangun keluarga sakinah.

Pondasi kedua, adalah ta'muruna bil ma'ruf yakni selalu berusaha mengajak kepada kebaikan. “Suami selalu mengajak istri dan anaknya kepada hal-hal yang baik. Istri selalu cenderung untuk berbuat baik dan anak pun demikian,” tambahnya.


Pondasi ketiga adalah mu'syarah bil ma'ruf yakni saling berhubungan yang baik antara anggota rumah tangga. Jika ketiga fondasi ini bisa dilaksanakan dengan baik, insya Allah keharmonisan keluarga akan tercipta di setiap rumah tangga umat Islam,'' tandas kyai Anwar Sanusi seraya menambahkan, yang tak kalah pentingnya adalah bagaimana seorang ibu benar-benar menjadi tauladan dalam rumah tangga.

Ia lalu mengutip pernyataan seorang ulama terkemuka asal Mesir yang mengatakan Al-Ummu madrasatun, idzaa a'dadtaha a'dadta sya'ban thayyibal a'raq (Ibu itu bagaikan sekolah. Apabila dipersiapkan/dididik dengan baik, ia akan melahirkan generasi yang baik.. Kyai Sanusi sangat menyayangkan fakta menyebutkan 60 persen perceraian yang terjadi belakangan ini, atas inisiatif perempuan. ''Begitu perempuan memiliki karir dan ekonomi yang mapan, kadang merasa lebih dari suaminya. Lihat, bagaimana Khadijah kaya dan terkemuka, namun ia juga memiliki keimanan yang sangat tinggi, sangat patuh kepada sang suami,'' ujarnya.


֎֎֎


RAHASIA KEHARMONISAN RUMAH TANGGA..

Nasehat Untuk Para Isteri;
Lelaki Adalah Lelaki..
Laki-laki itu, siapapun dia, setinggi apapun ilmu dan kedudukannya tetap saja dia adalah lelaki yang tidak lain hanyalah;
‘Anak Kecil Bertubuh Besar [Thiflun Kabir]’.
Cara memahami laki-laki itu sama persis dengan cara memahami anak kecil.


Nasehat Untuk Para Suami;
Wanita Adalah Wanita..
Siapapun dia, setinggi apapun ilmu dan kedudukannya tetap saja dia adalah wanita, yang suka disanjung, dipuja, dimanja, dirayu dan dicinta..
Hati wanita hanya mengenal satu kegembiraan di dunia ini, yaitu mencinta dan dicinta.



֎֎֎

KISAH INSPIRATIF UNTUK KEHARMONISAN RUMAH TANGGA..

Seorang teman dari Jeddah bercerita, ketika saya baru menikah datanglah sahabat saya ke rumah. Saya minta kepada istri untuk membuat kopi Arab dan menyiapkan korma dan makanan ringan lainnya.

Istri mengetuk dari balik tabir sebagai pertanda termos kopi sudah siap untuk dihidangkan.

Ketika kami mulai meminum kopi, rasanya aneh sekali ?! Ia memang sama sekali belum bisa membuat kopi yg enak dan belum bisa memasak.

Sahabat saya mengatakan bahwa kita berdua harus menghabiskan kopi satu termos, untuk menjaga perasaan istri dan memotivasi lebih semangat membuat kopi yg enak.

Ketika tamu pulang, istri merapikan jamuan maka ia dapati termos dalam keadaan kosong. Ia gembira sekali dan timbul percaya diri.

Saat makan ternyata masakan istri kebanyakan garam sangat asin. Istri saya sendiri yang memasak hanya mampu makan satu atau dua suap saja. Saya teringat dengan pesan sahabat maka saya santap makanan yang dihidangkan dengan lahap tanpa tersisa dalam rangka menggembirakan hati istri dan menumbuhkan rasa percaya dirinya.

Alhamdulillah sekarang istri saya paling pandai memasak diantara keluarganya dan di keluarga kami.

Dalam berumah tangga perlu kesabaran ekstra dan masing-masing hendaklah memberikan yang terbaik untuk pasangannya.

Semoga kisah ini bermanfaat untuk penganten baru dan untuk calon penganten, termasuk untuk kita semua yang sudah lama menikah.


֎֎֎

Kamis, 15 Januari 2015

Isteri Itu Hebat.. Isteri Itu Luar Biasa.. Isteri Itu “Masya Allah”..

“Rumah Tanpa Isteri Ibarat Malam Tanpa Rembulan”.
Isteri adalah pengganti ibu yang sangat dibutuhkan setiap lelaki, karena laki-laki itu, siapapun dia, setinggi apapun ilmu dan kedudukannya tetap saja dia adalah lelaki yang tidak lain hanyalah;
‘Anak Kecil Bertubuh Besar [Thiflun Kabir]’.

Cara memahami laki-laki itu sama persis dengan cara memahami anak kecil.
Suami yang lelah bekerja dan beraktivitas di luar rumah merasa bahagia ketika telah pulang ke rumah karena mendapatkan apa yang ia inginkan dari isterinya..
Bersama isteri, suami mendapatkan sakinah, yaitu; ketenangan, ketenteraman dan kedamaian.

Dalam rumah tangga ada mawaddah wa rahmah, yaitu; cinta dan kasih sayang yang sangat dibutuhkan setiap insan.

Sungguh benar firman Allah dalam surat 30 Ar-Ruum ayat 21 yang artinya;
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir”.

Isteri ibarat “pakaian” bagi suami yang memberikan kehangatan, kenyamanan, menutupi keburukan dan memperindah suaminya.

“Di balik laki-laki yang sukses terdapat wanita yang hebat, yaitu isterinya.”
Kata orang Jawa, isteri itu adalah “garwo” sigare nyowo atau separuh jiwa.
Isteri adalah partner dan mitra suami, ia ada untuk menyempurnakan iman dan hidup kita agar hidup kita menjadi semakin “hidup”…

Diantara jasa-jasa Isteriku;
1. Mau menikah denganku.
2. Menyelamatkanku dari perbuatan terlarang.
3. Setia menemani dan membantuku dalam suka dan duka.
4. Mengandung, melahirkan dan menyusui anak-anakku.
5. Menjadi madrasah bagi anak-anakku.
6. Sabar merawat anak-anakku dalam segala keadaan, ketika mereka sehat atau sakit.
7. Menjadi pelengkap hidupku…Dll..

Ya Allah, kumpulkan kami di dunia ini sampai di Jannah Firdaus, memandang WajahMu yang Maha Mulia dan mendapat ridhaMu tanpa kemurkaanMu selamanya.. Ya Robb..



֎֎֎

Kamis, 08 Januari 2015

Aturan dalam Hubungan Intim (2)

Bahasan berikut adalah lanjutan dari bahasan sebelumnya tentang aturan dan adab dalam hubungan intim. Seperti adab yang sering jadi pelanggaran adalah menyebarkan rahasia di ranjang. Simak saja lanjutannya dalam edisi berikut.

Keenam: Boleh-boleh saja suami istri tidak berpakaian sehingga bisa saling melihat satu dan lainnya

Hal ini dibolehkan karena tidak ada batasan aurat antara suami istri. Kita dapat melihat bukti hal ini dari hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata,

كُنْتُ أَغْتَسِلُ أَنَا وَالنَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – مِنْ إِنَاءٍ وَاحِدٍ مِنْ جَنَابَةٍ

Aku pernah mandi bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari satu bejana dan kami berdua dalam keadaan junub” (HR. Bukhari no. 263 dan Muslim no. 321). Al-Hafizh lbnu Hajar Al Asqalani rahimahullahberkata, “Ad-Dawudi berdalil dengan hadits ini untuk menyatakan bolehnya seorang suami melihat aurat istrinya dan sebaliknya. Pendapat ini dikuatkan dengan kabar yang diriwayatkan lbnu Hibban dari jalan Sulaiman bin Musa bahwasanya ia ditanya tentang hukum seorang suami melihat aurat istrinya. Maka Sulaiman pun berkata, ‘Aku pernah bertanya kepada ‘Atha tentang hal ini, ia menjawab, ‘Aku pernah menanyakan permasalahan ini kepada ‘Aisyah maka ‘Aisyah membawakan hadits ini dengan maknanya’.” (Fathul Bari, 1: 364).

Sebagai pendukung lagi adalah dari ayat Al Qur’an berikut, Allah Ta’ala berfirman,

وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (5) إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (6)

Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela” (QS. Al Mu’minun: 5-6). Ibnu Hazm berkata, “Ayat ini umum, menjaga kemaluan hanya pada istri dan hamba sahaya berarti dibolehkan melihat, menyentuh dan bercampur dengannya.” (Al Muhalla, 10: 33)

Sedangkan hadits,

إِذَا أَتَى أَهْلَهُ فَلاَ يَتَجَرَّدَا تَجَرُّدَ العَيْرَيْن

Jika seseorang menyetubuhi istrinya, janganlah saling telanjang.”  (HR. An Nasai dalam Al Kubro 5: 327 dan Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman 6: 163. Abu Zur’ah mengatakan Mandal yang meriwayatkan hadits ini adalah keliru). Penulis Shahih Fiqh Sunnah (3: 188) mengatakan bahwa hadits ini munkar, tidak shahih. Maka asalnya boleh suami istri saling telanjang ketika hubungan intim. Wallahu a’lam.

Ketujuh: Istri hendaklah tidak menolak ketika diajak hubungan intim oleh suaminya

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ أَنْ تَجِىءَ لَعَنَتْهَا الْمَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ

Jika seorang pria mengajak istrinya ke ranjang, lantas si istri enggan memenuhinya, maka malaikat akan melaknatnya hingga waktu Shubuh” (HR. Bukhari no. 5193 dan Muslim no. 1436). Namun jika istri ada halangan, seperti sakit atau kecapekan, maka itu termasuk uzur dan suami harus memaklumi hal ini. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Ini adalah dalil haramnya wanita enggan mendatangi ranjang jika tidak ada uzur. Termasuk haid bukanlah uzur karena suami masih bisa menikmati istri di atas kemaluannya.” (Syarh Shahih Muslim, 10: 7)

Kedelapan: Jika seseorang tidak sengaja memandang wanita lain, lantas ia begitu takjub, maka segeralah datangi istrinya

Dari Jabir bin ‘Abdillah, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya beliau pernah melihat seorang wanita, lalu ia mendatangi istrinya Zainab yang saat itu sedang menyamak kulit miliknya. Lantas beliau menyelasaikan hajatnya (dengan berjima’, hubungan intim), lalu keluar menuju para sahabatnya seraya berkata,

إِنَّ الْمَرْأَةَ تُقْبِلُ فِى صُورَةِ شَيْطَانٍ وَتُدْبِرُ فِى صُورَةِ شَيْطَانٍ فَإِذَا أَبْصَرَ أَحَدُكُمُ امْرَأَةً فَلْيَأْتِ أَهْلَهُ فَإِنَّ ذَلِكَ يَرُدُّ مَا فِى نَفْسِهِ

Sesungguhnya wanita datang dalam rupa setan, dan pergi dalam rupa setan. Jika seorang di antara kalian melihat seorang wanita yang menakjubkan (tanpa sengaja), maka hendaknya ia mendatangi (bersetubuh dengan) istrinya, karena hal itu akan menolak sesuatu (berupa syahwat) yang terdapat pada dirinya” (HR. Muslim no. 1403)

Para ulama berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan seperti ini sebagai penjelasan bagi para sahabat mengenai apa yang mesti mereka lakukan dalam keadaan demikian (yaitu ketika melihat wanita yang tidak halal, pen). Beliau mencontohkan dengan perbuatan dan perkataan sekaligus. Hadits ini juga menunjukkan tidak mengapa mengajak istri untuk hubungan intim di siang hari atau waktu lain yang menyibukkan selama pekerjaan yang ada mungkin ditinggalkan. Karena bisa jadi laki-laki sangat tinggi sekali syahwatnya ketika itu yang bisa jadi membahayakan badan, hati atau pandangannya jika ditunda (Lihat Syarh Shahih Muslim, 9: 179).

Kesembilan: Tidak boleh menyebarkan rahasia hubungan ranjang

Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ الرَّجُلَ يُفْضِى إِلَى امْرَأَتِهِ وَتُفْضِى إِلَيْهِ ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا

Sesungguhnya termasuk manusia paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah laki-laki yang menggauli istrinya kemudian dia sebarkan rahasia ranjangnya.” (HR. Muslim no. 1437). Syaikh Abu Malik berkata, “Namun jika ada maslahat syar’i sebagaimana yang dilakukan istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menyebarkan bagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berinteraksi dengan istrinya, maka tidaklah masalah” (Shahih Fiqh Sunnah, 3: 189).

Kesepuluh: Jika seseorang datang dari safar, hendaklah dia mengabarkan istrinya dan jangan datang sembunyi-sembunyi
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا قَدِمَ أَحَدُكُمْ لَيْلاً فَلاَ يَأْتِيَنَّ أَهْلَهُ طُرُوْقًا حَتَّى تَسْتَحِدَّ الْمَغِيْبَةُ وَتَمْتَشِطَ الشَّعِثَةُ

Jika salah seorang dari kalian datang pada malam hari maka janganlah ia mendatangi istrinya. (Berilah kabar terlebih dahulu) agar wanita yang ditinggal suaminya mencukur bulu-bulu kemaluannya dan menyisir rambutnya” (HR. Bukhari no. 5246 dan Muslim no. 715).

Dari Jabir bin Abdillah, ia berkata,

نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ يَطْرُقَ الرَّجُلُ أَهْلَهُ لَيْلاً يَتَخَوَّنُهُمْ أَوْ يَلْتَمِسُ عَثَرَاتِهِمْ

“Rasulullah shallallahu ‘alihi wa sallam melarang seseorang mendatangi istrinya di malam hari untuk mencari-cari tahu apakah istrinya berkhianat kepadanya  atau untuk mencari-cari kesalahannya” (HR. Muslim no. 715).

Kesebelas: Boleh menyetubuhi wanita saat menyusui

Dari ‘Aisyah, dari Judaamah binti Wahb, saudara perempuan ‘Ukaasyah, ia berkata bahwasanya ia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ أَنْهَى عَنِ الْغِيلَةِ حَتَّى ذَكَرْتُ أَنَّ الرُّومَ وَفَارِسَ يَصْنَعُونَ ذَلِكَ فَلاَ يَضُرُّ أَوْلاَدَهُمْ

Sungguh, semula aku ingin melarang (kalian) dari perbuatan ghiilah. Lalu aku melihat bangsa Romawi dan Persia dimana mereka melakukan ghiilah terhadap anak-anak mereka. Ternyata hal itu tidak membahayakan anak-anak mereka” (HR. Muslim no. 1442). Ghiilah bisa bermakna menyutubuhi wanita yang sedang menyusui. Ada pula yang mengartikan wanita menyusui yang sedang hamil (Lihat Syarh Shahih Muslim, 10: 16). Kebolehan menyetubuhi wanita yang sedang menyusui tentu saja dengan melihat maslahat dan mudhorot (bahaya) sebagai pertimbangan.

֎֎֎

Aturan dalam Hubungan Intim (1)

Setiap Pasutri pasti menginginkan hubungan yang romantis. Istimewanya ajaran Islam, aturan ketika di ranjang pun diajarkan demi mewujudkan keharmonisan rumah tangga. Aturan di sini ada yang menjelaskan mengenai larangan yang mesti dijauhi, ada pula beberapa hal yang sunnah (anjuran), ditambah lagi dengan pelurusan terhadap hal-hal yang dianggap tidak boleh oleh sebagian kalangan padahal asalnya boleh. Semoga dengan semakin mengetahui aturan-aturan Islam ini, hubungan intim dengan sang istri semakin mesra dan tidak sampai melanggar yang Allah larang, yang diinginkan hanyalah ridho Allah.

Pertama: Disunnahkan bercumbu rayu sebagai pemanasan terlebih dahulu di awal-awal hubungan badan.

Inilah alasan kenapa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk menikahi wanita perawan karena kita pun bisa menikmati manisnya. Ketika Jabir menikah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya padanya,

« هَلْ تَزَوَّجْتَ بِكْرًا أَمْ ثَيِّبًا » . فَقُلْتُ تَزَوَّجْتُ ثَيِّبًا . فَقَالَ « هَلاَّ تَزَوَّجْتَ بِكْرًا تُلاَعِبُهَا وَتُلاَعِبُكَ »

Apakah engkau menikahi gadis (perawan) atau janda?” “Aku menikahi janda”, kata Jabir. “Kenapa engkau tidak menikahi gadis saja karena engkau bisa bercumbu dengannya dan juga sebaliknya ia bisa bercumbu mesra denganmu?” (HR. Bukhari no. 2967 dan Muslim no. 715). Ibnu Hajar mengatakan bahwa hal ini sebagai isyarat kalau gadis sangat menyenangkan jika diisap lidahnya ketika bermain-main atau menciumnya (Fathul Bari, 9: 122).

Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Aisyah bahwasannya Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa yang memegang tangan istri dan kemudian merayunya, maka Allah swt akan menulis baginya satu kebaikan dan melebur satu kejelekan serta mengangkat satu derajat baginya. Apabila merangkulnya, maka Allah akan menulis baginya sepuluh kebaikan dan akan melebur sepuluh kejelekan serta mengangkat sepuluh derajat baginya. Apabila menciumnya maka Allah akan menulis baginya dua puluh kebaikan dan meleburnya dua puluh kejelekan serta mengangkat dua puluh derajat baginya. Kemudian apabila bersenggama besertanya, maka hal itu lebih baik daripada dunia dan seluruh isinya.”
Keutamaan lainnya tertera dalam sebuah hadits Nabi saw: “Barang siapa bermain cinta bersama istrinya, maka Allah akan menulis baginya dua puluh kebaikan dan melebur dua puluh kejelekan. Apabila memegang istrinya maka Allah akan menulis baginya empat puluh kebaikan dan melebur empat puluh kejelekan. apabila mencium istrinya maka Allah akan menulis baginya enam puluh kebaikan dan melebur enam puluh kejelekan. Kemudian apabila ia bersenggama dengan istrinya, maka Allah swt akan memanggil para malaikat dan berfirman, ‘Lihatlah oleh kalian hamba-Ku yang sedang mandi karena takut kepada-Ku, bahkan Aku telah memberi ampunan kepadanya. Maka tidak ada air yang mengalir membasahi satu helai rambut pun, kecuali Allah swt menulis kepadanya satu kebaikan pada setiap rambut.”

Subhanallah, begitu istimewa keutamaan suami yang bercinta dengan istrinya. Maka dari itu, bersenang-senanglah dengan diniatkan ibadah kepada Allah swt. Utamakanlah berseda gurau dengan istri sebelum berjima’, karena akan mendatangkan banyak pahala dan untuk memancing birahi seorang wanita agar mendapatkan kenikmatan yang indah pada saat berjima’

Kedua: Menyetubuhi istri di kemaluan, terserah dari depan atau belakang.

Allah Ta’ala berfirman,

نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ

Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki” (QS. Al Baqarah: 223). Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang namanya ladang (tempat bercocok tanam) pada wanita adalah di kemaluannya yaitu tempat mani bersemai untuk mendapatkan keturunan. Ini adalah dalil bolehnya menyetubuhi istri di kemaluannya, terserah dari arah depan, belakang atau istri dibalikkan.” (Syarh Muslim, 10: 6)

Dari Jabir bin ‘Abdillah, ia berkata bahwa orang Yahudi berkata kepada kaum muslimin, “Barangsiapa yang menyetubuhi istrinya dari arah belakang, maka anaknya nanti bisa juling (matanya). Turunlah firman AllahTa’ala,

نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّى شِئْتُمْ

Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki” (QS. Al Baqarah: 223). Lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مُقْبِلَةً وَمُدْبِرَةً مَا كَانَ فِي الفَرْجِ

Terserah mau dari arah depan atau belakang selama di kemaluan.” (HR. Ath Thohawi 3: 41 dalam Syarh Ma’anil Atsar dengan sanad yang shahih)

Ketiga: Tidak boleh menyetubuhi istri di dubur

Sebagaimana disebutkan dalam surat Al Baqarah ayat 223 di atas bahwa istri adalah seperti ladang kita bercocok tanam. Tempat benih tersebut disemai adalah di kemaluan, bukanlah di dubur sebagaimana kata Imam Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (10: 6).

Hadits yang mendasari larangan ini adalah sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَلْعُونٌ مَنْ أَتَى امْرَأَةً فِى دُبُرِهَا

Benar-benar terlaknat orang yang menyetubuhi istrinya di duburnya.” (HR. Ahmad 2: 479. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits tersebut hasan)

Begitu juga sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ أَتَى حَائِضًا أَوِ امْرَأَةً فِى دُبُرِهَا أَوْ كَاهِنًا فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم-

Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid atau menyetubuhi wanita di duburnya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.” (HR. Tirmidzi no. 135, Ibnu Majah no. 639. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Ancaman yang ditunjukkan pada dua hadits di atas menunjukkan bahwa perbuatan ini termasuk dosa besar karena disertai laknat (jauh dari rahmat Allah) dan dinyatakan sebagai suatu kekufuran.
Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa tidak halal menyetubuhi di dubur sedikit pun baik pada manusia maupun hewan dalam segala macam keadaan.” (Syarh Muslim, 10: 6)

Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Allah Ta’ala sendiri mengharamkan menyetubuhi wanita haid karena adanya haid di kemaluaannya. Bagaimana lagi jika yang disetubuhi adalah tempat yang keluarnya najismughollazhoh (najis yang berat)? Seks anal tidak dipungkuri lagi termasuk jenis liwath (sodomi). Menurut madzhab Abu Hanifah, Syafi’iyah, pendapat Imam Ahmad dan Hambali, perbuatan seks anal ini haram, tanpa adanya perselisihan di antara mereka. Demikian pula hal ini menjadi pendapat yang nampak pada Imam Malik dan pengikutnya.” (Majmu’ Al Fatawa, 32: 267-268)

Keempat: Tidak boleh menyetubuhi wanita di masa haid

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Kaum muslimin sepakat akan haramnya menyetubuhi wanita haid berdasarkan ayat Al Qur’an dan hadits-hadits yang shahih” (Al Majmu’, 2: 359). Ibnu Taimiyah rahimahullahberkata, “Menyetubuhi wanita nifas adalah sebagaimana wanita haid yaitu haram berdasarkan kesepakatan para ulama.” (Majmu’ Al Fatawa, 21: 624)

Dalam hadits disebutkan,

مَنْ أَتَى حَائِضًا أَوِ امْرَأَةً فِى دُبُرِهَا أَوْ كَاهِنًا فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ -صلى الله عليه وسلم-

Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid atau menyetubuhi wanita di duburnya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.” (HR. Tirmidzi no. 135, Ibnu Majah no. 639. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Al Muhamili dalam Al Majmu’ (2: 359) menyebutkan bahwa Imam Asy Syafi’i rahimahullah berkata, “Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid, maka ia telah terjerumus dalam dosa besar.”
Hubungan seks yang dibolehkan dengan wanita haid adalah bercumbu selama tidak melakukan jima’ (senggama) di kemaluan. Dalam hadits disebutkan,

اصْنَعُوا كُلَّ شَىْءٍ إِلاَّ النِّكَاحَ

Lakukanlah segala sesuatu (terhadap wanita haid) selain jima’ (di kemaluan).” (HR. Muslim no. 302)

Dalam riwayat yang muttafaqun ‘alaih disebutkan,

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَتْ إِحْدَانَا إِذَا كَانَتْ حَائِضًا ، فَأَرَادَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – أَنْ يُبَاشِرَهَا ، أَمَرَهَا أَنْ تَتَّزِرَ فِى فَوْرِ حَيْضَتِهَا ثُمَّ يُبَاشِرُهَا . قَالَتْ وَأَيُّكُمْ يَمْلِكُ إِرْبَهُ كَمَا كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَمْلِكُ إِرْبَهُ

Dari ‘Aisyah, ia berkata bahwa di antara istri-istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada yang mengalami haid. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin bercumbu dengannya. Lantas beliau memerintahkannya untuk memakai sarung agar menutupi tempat memancarnya darah haid, kemudian beliau tetap mencumbunya (di atas sarung). Aisyah berkata, “Adakah di antara kalian yang bisa menahan hasratnya (untuk berjima’) sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menahannya?”   (HR. Bukhari no. 302 dan Muslim no. 293). Imam Nawawi menyebutkan judul bab dari hadits di atas, “Bab mencumbu wanita haid di atas sarungnya”. Artinya di selain tempat keluarnya darah haid atau selain kemaluannya.

Kelima: Jika seorang pria kuat, ia boleh mengulangi hubungan intim untuk kedua kalinya, namun hendaknya berwudhu terlebih dahulu

Dari Abu Sa’id Al Khudri, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا أَتَى أَحَدُكُمْ أَهْلَهُ ثُمَّ أَرَادَ أَنْ يَعُودَ فَلْيَتَوَضَّأْ

Jika salah seorang di antara kalian menyetubuhi istrinya, lalu ia ingin mengulanginya kembali, maka berwudhulah” (HR. Muslim no. 308). Perintah wudhu di sini adalah sunnah (anjuran) dan bukan wajib (Syarh Shahih Muslim, 3: 217).

֎֎֎

Pakaian Penduduk Surga Warna Hijau

Benarkah pakaian penduduk surga itu warna hijau?
Disebutkan dalam ayat Al Quran,
عَالِيَهُمْ ثِيَابُ سُنْدُسٍ خُضْرٌ وَإِسْتَبْرَقٌ وَحُلُّوا أَسَاوِرَ مِنْ فِضَّةٍ وَسَقَاهُمْ رَبُّهُمْ شَرَابًا طَهُورًا
Mereka memakai pakaian sutera halus yang hijau dan sutera tebal dan dipakaikan kepada mereka gelang terbuat dari perak, dan Rabb mereka memberikan kepada mereka minuman yang bersih.” (QS. Al Insan: 21).
Dari Abu Romtsah Rifa’ah At Taimiy, ia berkata,
خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهِ ثَوْبَانِ أَخْضَرَانِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemui kami dalam keadaan memakai dua pakaian (pakaian atas dan bawah) yang berwarna hijau.” (HR. An Nasai no. 5319. Hadits ini shahih menurut Syaikh Al Albani)
Dalam Tuhfatul Ahwadzi disebutkan, “Pakaian warna hijau adalah pakaian penduduk surga sebagaimana ada riwayat yang menyebutkan hal ini. Juga dalam ayat Al Quran disebutkan “Mereka memakai pakaian sutera halus yang hijau”. Warna hijau ini lebih mengenakkan pandangan dan selalu nampak indah.”
Syaikh As Sa’di menyatakan tentang ayat di atas, “Allah menjadikan untuk penduduk surga dua jenis pakaian sutera yang berwarna hijau.” Lihat Taisirul Karimir Rahman.
Ini juga menjadi dalil bahwa pakaian hijau adalah pakaian yang boleh dikenakan dengan alasan dalil Al Quran dan pakaian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Semoga kita bisa merasakan nikmatnya pakaian hijau tersebut kelak di surga. Allahumma inna nas-aluka al jannatal firdausal a’laa (Ya Allah, kami meminta pada-Mu surga Firdaus yang tertinggi).


֎֎֎

Pujilah Istrimu

Salah satu yang dilupakan dalam hubungan suami istri adalah saling memuji satu dan lainnya. Istri lupa memuji suami dan suami lupa memuji istrinya. Karena pujian seperti ini bisa membangkitkan hubungan yang mungkin makin redup.
Pujian pada istri adalah bagian dari berbuat maruf yang diperintahkan dalam ayat,
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
Dan bergaullah dengan mereka (istri-istri kalian) dengan baik.” (QS. An Nisa’: 19).
وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ
Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf.” (QS. Al Baqarah: 228).
Pujian pada istri tanda baiknya seorang suami padanya. Apalagi melihat perjuangan istri di rumah dengan mendidik anak dan mengurus berbagai urusan rumah tangga seperti mencuci, memasak dan memperhatikan kebutuhan suami.
Dari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى
Sebaik-baik kalian adalah yang berbuat baik kepada keluarganya. Sedangkan aku adalah orang yang paling berbuat baik pada keluargaku” (HR. Tirmidzi no. 3895, Ibnu Majah no. 1977, Ad Darimi 2: 212, Ibnu Hibban 9: 484. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Ibnu Katsir rahimahullah berkata mengenai surat An Nisa’ ayat 19 di atas, “Berkatalah yang baik kepada istri kalian, perbaguslah amalan dan tingkah laku kalian kepada istri. Berbuat baiklah sebagai engkau suka jika istri kalian bertingkah laku demikian.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 3: 400)
Berbuat ma’ruf adalah kalimat yang sifatnya umum, tercakup di dalamnya seluruh hak istri.
Lihatlah contoh Nabi kita, beliau memanggil ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, sang istri tercinta dengan panggilan Humaira, artinya wahai yang pipinya kemerah-merahan. Karena putihnya ‘Aisyah, jadi pipinya biasa nampak kemerah-merahan.
Dari ‘Aisyah, ia berkata,
دَخَلَ الحَبَشَةُ المسْجِدَ يَلْعَبُوْنَ فَقَالَ لِي يَا حُمَيْرَاء أَتُحِبِّيْنَ أَنْ تَنْظُرِي
Orang-orang Habasyah (Ethiopia) pernah masuk ke dalam masjid untuk bermain, lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggilku, “Wahai Humaira (artinya: yang pipinya kemerah-merahan), apakah engkau ingin melihat mereka?” (HR. An Nasai dalam Al Kubro 5: 307).
Lihatlah bagaimana panggilan sayang tetap melekat pada suri tauladan kita yang mulia, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jadi bukan kata-kata jelek atau merendahkan yang keluar dari mulut seorang suami.
Dari Mu’awiyah Al Qusyairi radhiyallahu ‘anhu, ia bertanya pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai kewajiban suami pada istri, lantas Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طَعِمْتَ وَتَكْسُوَهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ – أَوِ اكْتَسَبْتَ – وَلاَ تَضْرِبِ الْوَجْهَ وَلاَ تُقَبِّحْ وَلاَ تَهْجُرْ إِلاَّ فِى الْبَيْتِ
Engkau memberinya makan sebagaimana engkau makan. Engkau memberinya pakaian sebagaimana engkau berpakaian -atau engkau usahakan-, dan engkau tidak memukul istrimu di wajahnya, dan engkau tidak menjelek-jelekkannya serta tidak memboikotnya (dalam rangka nasehat) selain di rumah” (HR. Abu Daud no. 2142. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).
Pujian dari suami pada istrinya tidak butuh biaya atau ongkos mahal. Yang dibutuhkan adalah ketulusan dan rasa cinta pada pasangan. Memberi pujian dapat diungkapkan dengan kalimat-kalimat ringan, seperti: “Masakan Sayang hari ini luar biasa, loh!”
Masa dengan pekerjaan istri yang begitu berat di rumah tidak ada satu pun pujian dari suami yang disematkan untuknya, walau dengan memuji masakan, sifat rajin, atau penampilan cantinya.
Ingatlah bahwa pujian sangat signifikan berpengaruh terhadap perasaan pasangan, khususnya bagi istri yang akan merasa dihargai, dipercayai dan dihormati oleh suaminya. Tanpa pujian atau perhatian, mungkin yang ada hanya kecenderungan untuk saling mencela dan merendahkan pasangan.
Semoga dengan kata pujian yang tulus dari hati semakin merekatkan hubungan mesra yang ada.

֎֎֎


Minggu, 04 Januari 2015

KALAU AKAD SUDAH TERUCAP

Kalau akad sudah terucap maka kita tidak lagi seorang diri. Dulu, kita mungkin bisa bebas di rumah atau kontrakan kita, karena memang ‘manusianya’ cuma kita. Tapi, sekarang ada sosok istri yang menemani. Jadi, berusahalah meski dengan cara sederhana untuk memberi bukti bahwa kita sungguhsungguh mencintainya. Menambal pakaian sendiri, menyiapkan makanan sendiri, melayani diri sendiri, atau membantu tugas istri, misalnya. Tunjukkan bukti cinta, bukan janji. Bukankah seperti itu teladan Rasul? 

Kalau akad sudah terucap maka kita tidak lagi seorang diri. Ada kekasih yang selalu memperhatikan kita. Karenanya, kita harus berusaha berpenampilan menawan untuknya, seperti Rasulullah yang selalu berpenampilan baik, khususnya bagi sang istri. Perhatikan pula kebersihan diri kita. Perhatikan kebersihan gigi dan kesegaran mulut kita. Gunakan parfum untuk menghilangkan bau-bau tak sedap. Perhatikan kerapian dan keindahan pakaian, rambut, dan seluruh penampilan kita. Kita tentu senang berpenampilan bagus untuk kekasih kita, sebagaimana kita senang dia berpenampilan bagus untuk kita.

Kalau akad sudah terucap maka kita akan punya teman yang selalu menyertai. Berusahalah untuk bersikap baik kepada pasangan kita. Teladanilah Rasulullah, manusia ang mengajarkan kita untuk berakhlak sebaik mungkin kepada pasangannya. Lembutkan cara kita berbicara, haluskan budi pekerti kita, dan sunggingkan selalu senyum kepadanya. Berusahalah untuk mempersembahkan kebaikan kepada kekasihmu.

Kalau akad sudah terucap maka kita akan memiliki teman yang selalu menanti. Karenanya, mulai saat ini, biasakan untuk selalu memberinya kabar. Kalau kita pulang larut malam karena ada pekerjaan yang harus diselesaikan, berilah ia kabar. SMS pun nggak apa, kalau telepon nggak sempat. Sebab kalau nggak, dia bisa susah tidur karena mencemaskan kita. Kalau harus keluar kota beberapa hari, berilah kabar dan hubungi dia selalu.

Kalau akad sudah terucap maka kita memiliki kekasih yang romantis. Teladanilah Rasulullah, orang paling romantis yang pernah hidup di muka bumi. Seorang suami yang makan daging dari bekas gigitan istrinya, minum di sisi gelas yang sama dengannya, meletakkan lututnya sebagai tangga bagi istrinya yang akan menaiki unta, sebelum beliau sendiri naik ke atas tunggangannya.

Kalau akad sudah terucap maka kita memiliki partner
untuk berbagi ceria. Kita rela mengorbankan waktu demimelihatnya bahagia. Sesekali, ajaklah pasangan kita untuk berlomba dan bercanda. Bukankah dulu Rasulullah pernah mengajak istrinya berlomba lari? Sesekali, ajaklah pasangan kita melihat hiburan yang diperbolehkan. Bukankah Rasulullah pernah mengajak istrinya melihat permainan anak-anak Habasyah? Bercanda dan bermain perlu kita lakukan agar cinta dan kasih sayang antara kita terus berkembang.

Kalau akad sudah terucap maka kita memiliki sahabat untuk berbagi. Mulai saat ini, ada telinga yang selalu siap mendengarkan keluh kesah kita tentang dunia, sehingga perasaan kita kembali lega. Ada hati untuk mencurahkan perasaan kita, sehingga kesedihan kita sedikit demi sedikit akan terobati. Ada bahu tempat kita bersandar dan meletakkan sejenak gejolak jiwa, sehingga sedikit demi sedikit menjadi reda. Untuk para istri, berusaha meneladani istri-istri Rasulullah. Kuatkan hati para suami yang sedang cemas hatinya, seperti Khadijah yang menguatkan hati Rasulullah saat menerima wahyu pertama. Berikan saran ketika suami sedang bingung dengan persoalannya, seperti Ummu Salamah yang memberi saran kepada Rasulullah dalam Perjanjian Hudaibiyah.

Kalau akad sudah terucap maka kita punya pekerjaan baru: membangun surga bersama pasangan kita. Menyusun bata demi bata, menegakkan pilar demi pilar, dan memasang atap dan pagar untuk keluarga kecil kita. Itulah surga kita. Karena ini pekerjaan ukhrawi, murnikanlah niat kita. Karena ini pekerjaan berat, berdoalah senantiasa kepada Tuhan kita. Karena ini pekerjaan rumit, teladanilah selalu kehidupan Rasulullah. Semoga Allah menurunkan berkah yang melimpah bagi rumah tangga kita. Amin!

BETAPA INDAHNYA MEMILIKI ANAK SHALEH SHALEHAH

Sampailah Farrukh di masjid. Di sana, ia mendapati imam sudah menyelesaikan salatnya. ia pun segera salat, kemudian menuju ke makam Rasulullah dan mengucap shalawat atasnya.

Setelah itu, ia mengambil tempat di Raudhah (tempat antara makam nabi dengan mimbarnya). Betapa rindunya ia salat di tempat itu. ia pun melakukan salat sunah sebelum kemudian merapalkan sepenggal doa.

Ketika ia berhasrat untuk pulang, dilihatnya ruangan masjid sudah padat dengan orang - orang yang hendak belajar, pemandangan yang belum pernah ia saksikan sebelumnya. Mereka duduk melingkari seorang guru majelis tersebut sampai tak ada lagi tempat kosong untuk berjalan. ia mengamati orang - orang yang hadir.

Ternyata, mereka kebanyakan orang - orang yang telah lanjut usia, orang - orang yang terlihat berwibawa dan terhormat. Mereka semua duduk bersila, masing - masing memegang buku dan pena untuk mencatat semua penjelasan sang guru. Semua mata tertuju kepada sang guru. Dengan tekun, mereka mendengarkan dan mencatat hingga seolah - olah leher mereka terlipat. Beberapa orang mengulang kata demi kata dari sang guru, agar tidak ada seorang pun yang keliru mendengarnya mengingat jaraknya yang cukup jauh.

Farrukh berusaha melihat wajah sang guru yang luar biasa itu. nihil. Orang - orang terlalu rapat duduknya dan jaraknya pun cukup jauh. Diam - diam ia kagum dengan perkataan dan nasihat sang guru, juga pada ingatannya yang tajam dan ilmunya yang luas.
Beberapa waktu kemudian, majelis itu pun usai. Guru itu berdiri dari tempatnya, sementara orang - orang berkerumun dan mengiringi kepergiannya hingga keluar masjid.

Farrukh yang belum beranjak dari tempatnya bertanya kepada seseorang yang duduk di sebelahnya, “Siapakah orang alim yang baru saja berceramah?”
“Anda bukan penduduk Madinah?” jawab orang itu.
“Saya penduduk sini,” jawab Farrukh.
“Masih adakah di Madinah ini orang yang tidak mengenal ulama tadi?” orang itu memicingkan mata, heran.
“Maaf, saya benar - benar tidak tahu. Sudah 30 tahun saya meninggalkan kota ini dan baru kemarin saya kembali.”
“tidak apa, duduklah sejenak, akan aku jelaskan. Ulama yang anda dengarkan ceramahnya tadi adalah seorang tokoh tabi’in, termasuk di antara ulama yang terpandang. Dialah ahli hadits di Madinah, fuqaha, dan imam kami, meski usianya masih sangat muda.”

“Masya allah…la quwwata illa billah.”

“Majelis ilmunya dihadiri oleh Malik bin anas, abu hanifah, Yahya bin Sa’id al - anshari, Sufyan ats - tsauri, abdurrahman bin
amr al - auza’i, laits bin Sa’id, dan lain - lain.”

“anda belum…”

Orang tersebut tidak memberi Farrukh kesempatan untuk bicara. Dia melanjutkan pujiannya, “Di samping itu, ia sangat dermawan dan bijaksana. tidak ada di Madinah ini orang yang lebih dermawan terhadap kawan dan keluarga darinya. Dia hanya mengharapkan apa yang ada di sisi allah.

“tetapi, anda belum menyebutkan namanya.”

“namanya Rabi’ah ar - Ra’yi.”

“Rabi’ah ar - Ra’yi?” Farrukh sedikit terkejut.

“nama aslinya ar - Rabi’ah, tetapi para ulama dan pemuka Madinah biasa memanggilnya ar - Rabi’ah ar - Ra’yi. Setiap kali mereka menjumpai kesulitan atau merasa bingung tentang suatu nash dalam Kitabullah dan hadits, mereka akan bertanya kepadanya. Kemudian, beliau berijtihad dalam masalah itu, menyebutkan qiyas apabila tidak ada nash sama sekali, dan menyimpulkan hukum bagi mereka yang memerlukannya secara bijak dan menenteramkan hati.”

“anda belum menyebutkan nasabnya.”

“Dia adalah ar - Rabi’ah putra Farrukh yang memiliki julukan abu abdirrahman. Dilahirkan tak lama setelah ayahnya meninggalkan Madinah sebagai mujahid fi sabilillah, lalu ibunyalah yang memelihara dan mendidiknya. tapi, sebelum salat tadi, saya mendengar dari orang - orang bahwa ayahnya telah datang kemarin malam.”

Farrukh tak kuasa menahan lelehan air mata. Orang yang berbincang dengannya keheranan tanpa tahu penyebabnya.