Jumat, 02 Agustus 2013

Berhari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah Alaihi Wa Sallam



Penulis: Ummu ‘Athiyah

Tiap tanggal 1 Syawal kita berhari raya ‘Iedul Fitri. Wahai Saudariku, ketahuilah bahwa hari raya ini merupakan rahmat Allah yang diberikan kepada umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Disebut ‘Ied karena pada hari itu Allah memberikan berbagai macam kebaikan yang kepada kita sebagai hambaNya. Diantara kebaikan itu adalah berbuka setelah adanya larangan makan & minum selama bulan suci Romadhan & kebaikan berupa diperintahkannya mengeluarkan zakat fitrah.
 Para ulama telah menjelaskan tentang sunah-sunah Rasulullah yang berkaitan dgn hari raya, diantaranya:

 1. Mandi pada hari raya.
 Sa’id bin Al Musayyib berkata: “Sunah hari raya ‘idul Fitri ada tiga: berjalan menuju lapangan, makan sebelum keluar & mandi.”

2. Berhias sebelum berangkat sholat ‘Iedul Fitri.
 Disunahkan bagi laki-laki utk membersihkan diri & memakai pakaian terbaik yang dimilikinya, memakai minyak wangi & bersiwak. Sedangkan bagi wanita tak dianjurkan utk berhias dgn mengenakan baju yang mewah & menggunakan minyak wangi.

 3. Makan sebelum sholat ‘Idul Fitri.
“Dari Anas RodhiyAllahu’anhu, ia berkata: Nabi sholAllahu ‘alaihi wa sallam tak keluar rumah pada hari raya ‘Iedul fitri hingga makan beberapa kurma.” (HR. Bukhari). Menurut Ibnu Muhallab berkata bahwa hikmah makan sebelum sholat adalah agar jangan ada yang mengira bahwa harus tetap puasa hingga sholat ‘Ied.

 4. Mengambil jalan yang berbeda saat berangkat & pulang dari sholat ‘Ied.
 Hal ini sebagaimana yang dilakukan Rasulullah, beliau mengambil jalan yang berbeda saat pulang & perginya (HR. Bukhari), diantara hikmahnya adalah agar orang-orang yang lewat di jalan itu bisa memberikan salam kepada orang-orang yang tinggal disekitar jalan yang dilalui tersebut, & memperlihatkan syi’ar islam.

 5. Bertakbir.
 Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berangkat menunaikan sholat pada hari raya ‘ied, lalu beliau bertakbir sampai tiba tempat pelaksanaan sholat, bahkan sampai sholat akan dilaksanakan. Dalam hadits ini terkandung dalil disyari’atkannya takbir dgn suara lantang selama perjalanan menuju ke tempat pelaksanaan sholat. Tidak disyari’atkan takbir dgn suara keras yang dilakukan bersama-sama. Untuk waktu bertakbir saat Idul Fitri menurut pendapat yang paling kuat adalah setelah meninggalkan rumah pada pagi harinya.

 6. Sholat ‘Ied.
 Hukum sholat ‘ied adalah fardhu ‘ain, bagi setiap orang, karena Rosulululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa mengerjakan sholat ‘Ied. Sholat ‘Ied menggugurkan sholat jum’at, jika ‘Ied jatuh pada hari jum’at. Sesuatu yang wajib hanya bisa digugurkan oleh kewajiban yang lain (At Ta’liqat Ar Radhiyah, syaikh Al Albani, 1/380). Nabi menyuruh manusia utk menghadirinya hingga para wanita yang haidh pun disuruh utk datang ke tempat sholat, tetapi disyaratkan tak mendekati tempat sholat. Selain itu Nabi juga menyuruh wanita yang tak punya jilbab utk dipinjami jilbab sehingga dia bisa mendatangi tempat sholat tersebut, hal ini menunjukkan bahwa hukum sholat ‘Ied adalah fardhu ‘ain.
 Waktu Sholat ‘Ied adalah setelah terbitnya matahari setinggi tombak hingga tergelincirnya matahari (waktu Dhuha). Disunahkan utk mengakhirkan sholat ‘Iedul Fitri, agar kaum muslimin memperoleh kesempatan utk menunaikan zakat fitrah.
 Disunahkan utk mengerjakan di tanah lapang di luar pemukiman kaum muslimin, kecuali ada udzur (misalnya hujan, angin kencang) maka boleh dikerjakan di masjid.
 Dari Jabir bin Samurah berkata: “Aku sering sholat dua hari raya bersama nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa adzan & iqamat.” (HR. Muslim) & tak disunahkan sholat sunah sebelum & sesudah sholat ‘ied, hal ini sebagaimana perkataan Ibnu Abbas bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sholat hari raya dua raka’at. Tidak ada sholat sebelumnya & setelahnya (HR. Bukhari: 9890)
 Untuk Khutbah sholat ‘ied, maka tak wajib utk mendengarkannya, dibolehkan utk meningggalkan tanah lapang seusai sholat. Khutbah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tak dibuka dgn takbir, tapi dgn hamdalah, & juga tanpa diselingi dgn takbir-takbir. Beliau berkutbah di tempat yang agak tinggi & tak menggunakan mimbar. Rasulullah berkutbah dua kali, satu utk pria & satu utk wanita, ketika beliau mengira wanita tak mendengar khutbahnya.

 7. Ucapan selamat Hari Raya.
 Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah ditanya tentang mengucapkan selamat pada hari raya & beliau menjawab: “Adapun ucapan selamat pada hari raya ‘ied, sebagaimana ucapan sebagian mereka terhadap sebagian lainnya jika bertemu setelah sholat ‘ied yaitu: Taqabbalallahu minna wa minkum (semoga Allah menerima amal kami & kalian) atau ahaalAllahu ‘alaika (Mudah-mudahan Allah memberi balasan kebaikan kepadamu) & semisalnya.” Telah diriwayatkan dari sejumlah sahabat Nabi bahwa mereka biasa melakukan hal tersebut. Imam Ahmad & lainnya juga membolehkan hal ini. Imam Ahmad berkata, “Saya tak akan memulai seseorang dgn ucapan selamat ‘ied, Namun jika seseorang itu memulai maka saya akan menjawabnya.” Yang demikian itu karena menjawab salam adalah sesuatu yang wajib & memberikan ucapan bukan termasuk sunah yang diperintahkan & juga tak ada larangannya. Barangsiapa yang melakukannya maka ada contohnya & bagi yang tak mengerjakannya juga ada contohnya (Majmu’ al-Fatawaa, 24/253). Ucapan hari raya ini diucapkan hanya pada tanggal 1 Syawal.

 8. Kemungkaran-kemungkaran yang terjadi pada hari raya.
 Saat hari raya, kadang kita terlena & tanpa kita sadari kita telah melakukan kemungkaran-kemungkaran diantaranya:

*Berhias dgn mencukur jenggot (untuk laki-laki).
*Berjabat tangan dgn wanita yang bukan mahram.
*Menyerupai atau tasyabuh terhadap orang-orang kafir dlm hal pakaian & mendengarkan musik serta berbagai kemungkaran lainnya.
*Masuk rumah menemui wanita yang bukan mahrom.
*Wanita bertabarruj atau memamerkan kecantikannya kepada orang lain & wanita keluar ke pasar & tempat-tempat lain.
*Mengkhususkan ziarah kubur hanya pada hari raya ‘ied saja, serta membagi-bagikan permen & makanan-makanan lainnya, duduk di kuburan, bercampur baur antara laki-laki & perempuan, melakukan sufur (wanitanya tak berhijab), serta meratapi orang-orang yang sudah meninggal dunia.
*Berlebih-lebihan & berfoya-foya dlm hal yang tak bermanfaat & tak mengandung mashlahat & faedah.
*Banyak orang yang meninggalkan sholat di masjid tanpa adanya alasan yang dibenarkan syari’at agama, & sebagian orang hanya mencukupkan sholat ‘ied saja & tak pada sholat lainnya. Demi Allah ini adalah bencana yang besar.
*Menghidupkan malam hari raya ‘ied, mereka beralasan dgn hadits dari Rasulullah:           “Barangsiapa menghidupkan malam hari raya ‘iedul fitri & ‘iedul adha, maka hatinya tak akan mati di hari banyak hati yang mati.” (Hadits ini maudhu’/palsu sehingga tak dapat dijadikan dalil)."

Maroji’:

Ahkamul ‘Aidain oleh Syaikh ‘Ali Hasan bin ‘Ali al-Halabi al-Atsari.

 Meneladani Rasulullah dlm Berhari Raya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jangan Lupa tinggalkan pesan, kritik dan sarannya.. Makasih ^_^

Jumat, 02 Agustus 2013

Berhari Raya Sesuai Tuntunan Rasulullah Alaihi Wa Sallam



Penulis: Ummu ‘Athiyah

Tiap tanggal 1 Syawal kita berhari raya ‘Iedul Fitri. Wahai Saudariku, ketahuilah bahwa hari raya ini merupakan rahmat Allah yang diberikan kepada umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Disebut ‘Ied karena pada hari itu Allah memberikan berbagai macam kebaikan yang kepada kita sebagai hambaNya. Diantara kebaikan itu adalah berbuka setelah adanya larangan makan & minum selama bulan suci Romadhan & kebaikan berupa diperintahkannya mengeluarkan zakat fitrah.
 Para ulama telah menjelaskan tentang sunah-sunah Rasulullah yang berkaitan dgn hari raya, diantaranya:

 1. Mandi pada hari raya.
 Sa’id bin Al Musayyib berkata: “Sunah hari raya ‘idul Fitri ada tiga: berjalan menuju lapangan, makan sebelum keluar & mandi.”

2. Berhias sebelum berangkat sholat ‘Iedul Fitri.
 Disunahkan bagi laki-laki utk membersihkan diri & memakai pakaian terbaik yang dimilikinya, memakai minyak wangi & bersiwak. Sedangkan bagi wanita tak dianjurkan utk berhias dgn mengenakan baju yang mewah & menggunakan minyak wangi.

 3. Makan sebelum sholat ‘Idul Fitri.
“Dari Anas RodhiyAllahu’anhu, ia berkata: Nabi sholAllahu ‘alaihi wa sallam tak keluar rumah pada hari raya ‘Iedul fitri hingga makan beberapa kurma.” (HR. Bukhari). Menurut Ibnu Muhallab berkata bahwa hikmah makan sebelum sholat adalah agar jangan ada yang mengira bahwa harus tetap puasa hingga sholat ‘Ied.

 4. Mengambil jalan yang berbeda saat berangkat & pulang dari sholat ‘Ied.
 Hal ini sebagaimana yang dilakukan Rasulullah, beliau mengambil jalan yang berbeda saat pulang & perginya (HR. Bukhari), diantara hikmahnya adalah agar orang-orang yang lewat di jalan itu bisa memberikan salam kepada orang-orang yang tinggal disekitar jalan yang dilalui tersebut, & memperlihatkan syi’ar islam.

 5. Bertakbir.
 Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berangkat menunaikan sholat pada hari raya ‘ied, lalu beliau bertakbir sampai tiba tempat pelaksanaan sholat, bahkan sampai sholat akan dilaksanakan. Dalam hadits ini terkandung dalil disyari’atkannya takbir dgn suara lantang selama perjalanan menuju ke tempat pelaksanaan sholat. Tidak disyari’atkan takbir dgn suara keras yang dilakukan bersama-sama. Untuk waktu bertakbir saat Idul Fitri menurut pendapat yang paling kuat adalah setelah meninggalkan rumah pada pagi harinya.

 6. Sholat ‘Ied.
 Hukum sholat ‘ied adalah fardhu ‘ain, bagi setiap orang, karena Rosulululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam senantiasa mengerjakan sholat ‘Ied. Sholat ‘Ied menggugurkan sholat jum’at, jika ‘Ied jatuh pada hari jum’at. Sesuatu yang wajib hanya bisa digugurkan oleh kewajiban yang lain (At Ta’liqat Ar Radhiyah, syaikh Al Albani, 1/380). Nabi menyuruh manusia utk menghadirinya hingga para wanita yang haidh pun disuruh utk datang ke tempat sholat, tetapi disyaratkan tak mendekati tempat sholat. Selain itu Nabi juga menyuruh wanita yang tak punya jilbab utk dipinjami jilbab sehingga dia bisa mendatangi tempat sholat tersebut, hal ini menunjukkan bahwa hukum sholat ‘Ied adalah fardhu ‘ain.
 Waktu Sholat ‘Ied adalah setelah terbitnya matahari setinggi tombak hingga tergelincirnya matahari (waktu Dhuha). Disunahkan utk mengakhirkan sholat ‘Iedul Fitri, agar kaum muslimin memperoleh kesempatan utk menunaikan zakat fitrah.
 Disunahkan utk mengerjakan di tanah lapang di luar pemukiman kaum muslimin, kecuali ada udzur (misalnya hujan, angin kencang) maka boleh dikerjakan di masjid.
 Dari Jabir bin Samurah berkata: “Aku sering sholat dua hari raya bersama nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tanpa adzan & iqamat.” (HR. Muslim) & tak disunahkan sholat sunah sebelum & sesudah sholat ‘ied, hal ini sebagaimana perkataan Ibnu Abbas bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sholat hari raya dua raka’at. Tidak ada sholat sebelumnya & setelahnya (HR. Bukhari: 9890)
 Untuk Khutbah sholat ‘ied, maka tak wajib utk mendengarkannya, dibolehkan utk meningggalkan tanah lapang seusai sholat. Khutbah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tak dibuka dgn takbir, tapi dgn hamdalah, & juga tanpa diselingi dgn takbir-takbir. Beliau berkutbah di tempat yang agak tinggi & tak menggunakan mimbar. Rasulullah berkutbah dua kali, satu utk pria & satu utk wanita, ketika beliau mengira wanita tak mendengar khutbahnya.

 7. Ucapan selamat Hari Raya.
 Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah pernah ditanya tentang mengucapkan selamat pada hari raya & beliau menjawab: “Adapun ucapan selamat pada hari raya ‘ied, sebagaimana ucapan sebagian mereka terhadap sebagian lainnya jika bertemu setelah sholat ‘ied yaitu: Taqabbalallahu minna wa minkum (semoga Allah menerima amal kami & kalian) atau ahaalAllahu ‘alaika (Mudah-mudahan Allah memberi balasan kebaikan kepadamu) & semisalnya.” Telah diriwayatkan dari sejumlah sahabat Nabi bahwa mereka biasa melakukan hal tersebut. Imam Ahmad & lainnya juga membolehkan hal ini. Imam Ahmad berkata, “Saya tak akan memulai seseorang dgn ucapan selamat ‘ied, Namun jika seseorang itu memulai maka saya akan menjawabnya.” Yang demikian itu karena menjawab salam adalah sesuatu yang wajib & memberikan ucapan bukan termasuk sunah yang diperintahkan & juga tak ada larangannya. Barangsiapa yang melakukannya maka ada contohnya & bagi yang tak mengerjakannya juga ada contohnya (Majmu’ al-Fatawaa, 24/253). Ucapan hari raya ini diucapkan hanya pada tanggal 1 Syawal.

 8. Kemungkaran-kemungkaran yang terjadi pada hari raya.
 Saat hari raya, kadang kita terlena & tanpa kita sadari kita telah melakukan kemungkaran-kemungkaran diantaranya:

*Berhias dgn mencukur jenggot (untuk laki-laki).
*Berjabat tangan dgn wanita yang bukan mahram.
*Menyerupai atau tasyabuh terhadap orang-orang kafir dlm hal pakaian & mendengarkan musik serta berbagai kemungkaran lainnya.
*Masuk rumah menemui wanita yang bukan mahrom.
*Wanita bertabarruj atau memamerkan kecantikannya kepada orang lain & wanita keluar ke pasar & tempat-tempat lain.
*Mengkhususkan ziarah kubur hanya pada hari raya ‘ied saja, serta membagi-bagikan permen & makanan-makanan lainnya, duduk di kuburan, bercampur baur antara laki-laki & perempuan, melakukan sufur (wanitanya tak berhijab), serta meratapi orang-orang yang sudah meninggal dunia.
*Berlebih-lebihan & berfoya-foya dlm hal yang tak bermanfaat & tak mengandung mashlahat & faedah.
*Banyak orang yang meninggalkan sholat di masjid tanpa adanya alasan yang dibenarkan syari’at agama, & sebagian orang hanya mencukupkan sholat ‘ied saja & tak pada sholat lainnya. Demi Allah ini adalah bencana yang besar.
*Menghidupkan malam hari raya ‘ied, mereka beralasan dgn hadits dari Rasulullah:           “Barangsiapa menghidupkan malam hari raya ‘iedul fitri & ‘iedul adha, maka hatinya tak akan mati di hari banyak hati yang mati.” (Hadits ini maudhu’/palsu sehingga tak dapat dijadikan dalil)."

Maroji’:

Ahkamul ‘Aidain oleh Syaikh ‘Ali Hasan bin ‘Ali al-Halabi al-Atsari.

 Meneladani Rasulullah dlm Berhari Raya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jangan Lupa tinggalkan pesan, kritik dan sarannya.. Makasih ^_^