Bagaimana
toleransi atau bentuk berbuat baik yang diajarkan oleh Islam?
1- Islam mengajarkan menolong siapa pun, baik orang miskin maupun orang yang
sakit.
Dari Abu
Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
فِى كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ
“Menolong
orang sakit yang masih hidup akan mendapatkan ganjaran pahala.” (HR. Bukhari
no. 2363 dan Muslim no. 2244). Lihatlah Islam masih mengajarkan peduli sesama.
2- Tetap menjalin hubungan kerabat pada orang tua atau saudara non muslim.
Allah Ta’ala
berfirman,
وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا
“Dan jika
keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada
pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan
pergaulilah keduanya di dunia dengan baik.” (QS. Luqman: 15).
Dipaksa
syirik, namun tetap kita disuruh berbuat baik pada orang tua.
Lihat
contohnya pada Asma’ binti Abi Bakr radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Ibuku
pernah mendatangiku di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan
membenci Islam. Aku pun bertanya pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk
tetap jalin hubungan baik dengannya. Beliau menjawab, “Iya, boleh.” Ibnu
‘Uyainah mengatakan bahwa tatkala itu turunlah ayat,
لاَ يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِى الدِّينِ
“Allah tidak
melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang
tiada memerangimu ….” (QS. Al Mumtahanah: 8) (HR. Bukhari no. 5978).
3- Boleh memberi hadiah pada non muslim.
Lebih-lebih
lagi untuk membuat mereka tertarik pada Islam, atau ingin mendakwahi mereka,
atau ingin agar mereka tidak menyakiti kaum muslimin.
Dari Ibnu
‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,
رَأَى عُمَرُ حُلَّةً عَلَى رَجُلٍ تُبَاعُ فَقَالَ لِلنَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – ابْتَعْ هَذِهِ الْحُلَّةَ تَلْبَسْهَا يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَإِذَا جَاءَكَ الْوَفْدُ . فَقَالَ « إِنَّمَا يَلْبَسُ هَذَا مَنْ لاَ خَلاَقَ لَهُ فِى الآخِرَةِ » . فَأُتِىَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – مِنْهَا بِحُلَلٍ فَأَرْسَلَ إِلَى عُمَرَ مِنْهَا بِحُلَّةٍ . فَقَالَ عُمَرُ كَيْفَ أَلْبَسُهَا وَقَدْ قُلْتَ فِيهَا مَا قُلْتَ قَالَ « إِنِّى لَمْ أَكْسُكَهَا لِتَلْبَسَهَا ، تَبِيعُهَا أَوْ تَكْسُوهَا » . فَأَرْسَلَ بِهَا عُمَرُ إِلَى أَخٍ لَهُ مِنْ أَهْلِ مَكَّةَ قَبْلَ أَنْ يُسْلِمَ
“’Umar
pernah melihat pakaian yang dibeli seseorang lalu ia pun berkata pada Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Belilah pakaian seperti ini, kenakanlah ia pada
hari Jum’at dan ketika ada tamu yang mendatangimu.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam pun berkata, “Sesungguhnya yang mengenakan pakaian semacam ini tidak
akan mendapatkan bagian sedikit pun di akhirat.” Kemudian Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam didatangkan beberapa pakaian dan beliau pun
memberikan sebagiannya pada ‘Umar. ‘Umar pun berkata, “Mengapa aku
diperbolehkan memakainya sedangkan engkau tadi mengatakan bahwa mengenakan
pakaian seperti ini tidak akan dapat bagian di akhirat?” Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam menjawab, “Aku tidak mau mengenakan pakaian ini agar engkau
bisa mengenakannya. Jika engkau tidak mau, maka engkau jual saja atau tetap
mengenakannya.” Kemudian ‘Umar menyerahkan pakaian tersebut kepada saudaranya
di Makkah sebelum saudaranya tersebut masuk Islam. (HR. Bukhari no. 2619).
Lihatlah sahabat mulia ‘Umar bin Khottob masih berbuat baik dengan memberi
pakaian pada saudaranya yang non muslim.
Prinsip Lakum Diinukum Wa Liya Diin
Islam
mengajarkan kita toleransi dengan membiarkan ibadah dan perayaan non muslim,
bukan turut memeriahkan atau mengucapkan selamat. Karena Islam mengajarkan
prinsip,
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ
“Untukmu
agamamu, dan untukkulah, agamaku”. (QS. Al Kafirun: 6).
Prinsip di
atas disebutkan pula dalam ayat lain,
قُلْ كُلٌّ يَعْمَلُ عَلَى شَاكِلَتِهِ
“Katakanlah:
“Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing.” (QS. Al Isra’: 84)
أَنْتُمْ بَرِيئُونَ مِمَّا أَعْمَلُ وَأَنَا بَرِيءٌ مِمَّا تَعْمَلُونَ
“Kamu
berlepas diri terhadap apa yang aku kerjakan dan akupun berlepas diri terhadap
apa yang kamu kerjakan.” (QS. Yunus: 41)
لَنَا أَعْمَالُنَا وَلَكُمْ أَعْمَالُكُمْ
“Bagi kami
amal-amal kami dan bagimu amal-amalmu.” (QS. Al Qashshash: 55)
Ibnu Jarir
Ath Thobari menjelaskan mengenai ‘lakum diinukum wa liya diin’, “Bagi kalian
agama kalian, jangan kalian tinggalkan selamanya karena itulah akhir hidup yang
kalian pilih dan kalian sulit melepaskannya, begitu pula kalian akan mati dalam
di atas agama tersebut. Sedangkan untukku yang kuanut. Aku pun tidak
meninggalkan agamaku selamanya. Karena sejak dahulu sudah diketahui bahwa aku
tidak akan berpindah ke agama selain itu.” (Tafsir Ath Thobari, 14: 425).
Toleransi
yang Ditawarkan oleh Non Muslim
Bertoleransi
yang ada saat ini sebenarnya ditawarkan dari non muslim. Mereka sengaja memberi
selamat kepada kita saat lebaran atau Idul Fitri, biar kita nantinya juga
mengucapkan selamat kepada mereka. Prinsip seperti ini ditawarkan oleh kafir
Quraisy pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di masa silam. Ketika Al Walid
bin Mughirah, Al ‘Ash bin Wail, Al Aswad Ibnul Muthollib, dan Umayyah bin
Khalaf menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka menawarkan pada
beliau,
يا محمد ، هلم فلنعبد ما تعبد ، وتعبد ما نعبد ، ونشترك نحن وأنت في أمرنا كله ، فإن كان الذي جئت به خيرا مما بأيدينا ، كنا قد شاركناك فيه ، وأخذنا بحظنا منه . وإن كان الذي بأيدينا خيرا مما بيدك ، كنت قد شركتنا في أمرنا ، وأخذت بحظك منه
“Wahai
Muhammad, bagaimana kalau kami beribadah kepada Tuhanmu dan kalian (muslim)
juga beribadah kepada Tuhan kami. Kita bertoleransi dalam segala permasalahan
agama kita. Apabila ada sebagaian dari ajaran agamamu yang lebih baik (menurut
kami) dari tuntunan agama kami, kami akan amalkan hal itu. Sebaliknya, apabila
ada dari ajaran kami yang lebih baik dari tuntunan agamamu, engkau juga harus
mengamalkannya.” (Tafsir Al Qurthubi, 14: 425)
Itulah
prinsip toleransi yang digelontorkan oleh kafir Quraisy di masa silam, hingga
Allah pun menurunkan ayat,
قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ. لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ. وَلَا أَنتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ. وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَّا عَبَدتُّمْ. وَلَا أَنتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ. لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ
“Katakanlah
(wahai Muhammad kepada orang-orang kafir), “Hai orang-orang yang kafir, aku
tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang
aku sembah. Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan
kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah. Untukmulah
agamamu dan untukkulah agamaku”. (QS. Al-Kafirun: 1-6)
Jangan
heran, jika non muslim sengaja beri ucapan selamat pada perayaan Idul Fitri
yang kita rayakan. Itu semua bertujuan supaya kita bisa membalas ucapan selamat
di perayaan Natal mereka. Inilah prinsip yang ditawarkan oleh kafir Quraisy di
masa silam pada nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Namun
bagaimanakah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyikapi toleransi seperti
itu? Tentu seperti prinsip yang diajarkan dalam ayat, lakum diinukum wa liya
diin, bagi kalian agama kalian, bagi kami agama kami. Sudahlah biarkan mereka
beribadah dan berhari raya, tanpa kita turut serta dalam perayaan mereka. Tanpa
ada kata ucap selamat, hadiri undangan atau melakukan bentuk tolong menolong
lainnya.
Jangan Turut Campur dalam Perayaan Non Muslim
Ibnul Qayyim
rahimahullah berkata, “Tidak boleh kaum muslimin menghadiri perayaan non muslim
dengan sepakat para ulama. Hal ini telah ditegaskan oleh para fuqoha dalam
kitab-kitab mereka. Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dengan sanad yang shahih dari
‘Umar bin Al Khottob radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
لا تدخلوا على المشركين في كنائسهم يوم عيدهم فإن السخطة تنزل عليهم
“Janganlah
kalian masuk pada non muslim di gereja-gereja mereka saat perayaan mereka.
Karena saat itu sedang turun murka Allah.”
Umar
berkata,
اجتنبوا أعداء الله في أعيادهم
“Jauhilah
musuh-musuh Allah di perayaan mereka.” Demikian apa yang disebutkan oleh Ibnul
Qayyim dalam Ahkam Ahli Dzimmah, 1: 723-724.
Juga sifat
‘ibadurrahman, yaitu hamba Allah yang beriman juga tidak menghadiri acara yang
di dalamnya mengandung maksiat. Perayaan natal bukanlah maksiat biasa, karena
perayaan tersebut berarti merayakan kelahiran Isa yang dianggap sebagai anak
Tuhan. Sedangkan kita diperintahkan Allah Ta’ala berfirman menjauhi acara
maksiat lebih-lebih acara kekufuran,
وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا
“Dan
orang-orang yang tidak memberikan menghadiri az zuur, dan apabila mereka
bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak
berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS. Al
Furqon: 72). Yang dimaksud menghadiri acara az zuur adalah acara yang
mengandung maksiat. Jadi, jika sampai ada kyai atau keturunan kyai yang
menghadiri misa natal, itu suatu musibah dan bencana.
֎֎֎
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jangan Lupa tinggalkan pesan, kritik dan sarannya.. Makasih ^_^