Oleh:
Badrul Tamam
Alhamdulillah,
segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah
kepada baginda Rasulillah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga
dan para sahabatnya.
Berpuasa
tiga hari setiap bulan disunnahkan dan nilainya terhitung seperti puasa dahr (setahun),
karena satu amal shalih dalam Islam diganjar sepuluh kali lipat. Berpuasa
sehari diganjar seperti puasa sepuluh hari. Maka siapa yang berpuasa tiga hari
setiap bulannya, dia terhitung berpuasa setahun penuh.
Dari
Abdullah bin 'Amru bin Al-'Ash, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda
kepadanya:
وَإِنَّ بِحَسْبِكَ
أَنْ تَصُومَ
كُلَّ شَهْرٍ
ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ
فَإِنَّ لَكَ
بِكُلِّ حَسَنَةٍ
عَشْرَ أَمْثَالِهَا
فَإِنَّ ذَلِكَ
صِيَامُ الدَّهْرِ
كُلِّهِ
"Dan
sesungguhnya cukuplah bagimu berpuasa tiga hari dari setiap bulan. Sesungguhnya
amal kebajikan itu ganjarannya sepuluh kali lipat, seolah ia seperti berpuasa
sepanjang tahun." (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan an Nasai)
Dan
disunnahkan melaksanakan puasa tiga hari setiap bulan ini pada Ayyamul Bidh
(hari-hari putih), yaitu tanggal 13, 14, dan 15 dari bulan Hijriyah.
Diriwayatkan
dari Abi Dzarr Radhiyallahu 'Anhu berkata: Rasulullah Shallallahu
'Alaihi Wasallam bersabda kepadaku:
يَا أَبَا
ذَرٍّ إِذَا
صُمْتَ مِنْ
الشَّهْرِ ثَلَاثَةَ
أَيَّامٍ فَصُمْ
ثَلَاثَ عَشْرَةَ
وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ
وَخَمْسَ عَشْرَةَ
"Wahai
Abu Dzarr, jika engkau ingin berpuasa tiga hari dari salah satu bulan, maka
berpuasalah pada hari ketiga belas, empat belas, dan lima belas." (HR.
At Tirmidzi dan al-Nasai. Hadits ini dihassankan oleh al-Tirmidzi dan disetujui
oleh Al-Albani dalam al-Irwa' no. 947)
Dari Jabir
bin Abdillah, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda;
صِيَامُ ثَلَاثَةِ
أَيَّامٍ مِنْ
كُلِّ شَهْرٍ
صِيَامُ الدَّهْرِ
وَأَيَّامُ الْبِيضِ
صَبِيحَةَ ثَلَاثَ
عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ
عَشْرَةَ وَخَمْسَ
عَشْرَةَ
"Puasa
tiga hari setiap bulan adalah puasa dahr (puasa setahun). Dan puasa ayyamul
bidh (hari-hari putih) adalah hari ketiga belas, empat belas, dan lima belas."
(HR. An Nasai dan dishahihkan al Albani)
Pada bulan
ini, Dzulqa'dah 1435 Hijriyah, puasa Ayyamul Bidh jatuh pada besok hari, Senin
sampai Rabu (bertepatan: 8, 9, 10 September 2014 M). Maka siapa yang ingin
melaksanakan shiyam Ayyamul Bidh pada bulan ini secara berurutan, dimulai besok
hari Senin, Selasa, dan Rabu. (Terkadang permulaan puasa ini berbeda antara
satu negeri dengan negeri lainnya, sesuai dengan permulaan bulan yang ada di
sana).
Apakah
Puasa Tiga Hari Setiap Bulan Harus Pada Ayyamul Bidh?
Jika
berhalangan melaksanakan shaum tiga hari setiap bulan pada Ayyamul Bidh, tidak
mengapa melaksanakannya pada awal bulan atau akhir bulan. Dari Mu'adzah
al-'Adawiyah, sesungguhnya ia pernah bertanya kepada 'Aisyah Radhiyallahu
'Anha: "Apakah Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam biasa
melaksanakan shaum selama tiga hari setiap bulannya?" Aisyah menjawab:
"Ya".
Ia pun
bertanya lagi: "Hari-hari apa saja yang biasanya beliau melaksanakan
shaum?" Aisyah pun menjawab: "Beliau Shallallahu 'Alaihi
Wasallam tidak terlalu memperhatikan hari keberapa dari setiap
bulannya beliau melaksanakan shaum." (HR. Muslim)
Dalam
Majmu' Fatawa wa Rasail, Syaikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin berkata,
"Seorang boleh berpuasa pada awal bulan, pertengahannya, ataupun di
akhirnya secara berurutan atau terpisah-pisah. Tetapi yang paling afdhal
(utama) dilaksanakan pada Ayyamul Bidh, yaitu tanggal tiga belas, empat
belas, dan lima belas. Hal ini berdasarkan hadits Aisyah Radliyallah
'Anha, "Adalah Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam berpuasa
tiga hari setiap bulan. Beliau tidak terlalu peduli apakah berpuasa di awal
atau di akhir bulan." (HR. Muslim).
Bagi
yang Terbiasa Berpuasa Hari Senin
Jatuhnya
Ayyamul Bidh pada hari Senin bisa menjadi berkah tersendiri bagi yang terbiasa
puasa hari Senin. Dia bisa mendapatkan kesempatan dua keutamaan dalam satu
amal, yaitu puasa hari Senin dan puasa Ayyamul Bidh. Shiyam hari Senin
disunnahkan karena hari itu (Senin) yang saat itu amal-amal anak Adam dinaikkan
kepada Allah. Saat amal diangkat, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi
Wasallam suka kalau dalam kondisi berpuasa. Sedangkan puasa Ayyamul
Bidh menjadikan hamba mendapat pahala puasa setahun penuh. Wallahu A’lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jangan Lupa tinggalkan pesan, kritik dan sarannya.. Makasih ^_^