Segala
puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita
Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Permasalahan
ini baru saja kami dalami setelah sebelumnya kami belum tidak mengetahui adanya
khilaf dalam masalah ini. Namun setelah merujuk dari suatu buku, kami mendapati
bahwa permasalahan kapan dzikir pagi dan petang dibaca terdapat
perselisihan pendapat. Berikut ulasan ringkas yang kami bisa sampaikan pada
pembaca. Semoga kita bisa gemar membaca dzikir tersebut karena hal ini akan
melindungi kita dari berbagai macam gangguan dan juga sebagai tabungan amal
kita. Dan dengan dzikir tentu hati akan selalu tenang.
Para ulama
berselisih pendapat dalam penentuan batasan waktu dzikir pagi dan petang.
Berikut penjelasan masing-masing dari waktu dzikir tersebut dengan ringkas,
lalu kami akan menyebutkan pendapat lebih kuat disertai dalil atau alasannya.
Waktu
Dzikir Pagi
Ada beberapa
pendapat mengenai batasan waktu dzikir pagi:
Pendapat
pertama:
dimulai dari terbitnya fajar hingga matahari terbit.
Inilah
pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Al Kalimuth Thoyyib, Ibnul Qoyyim
dalam Al Wabilush Shoyyihb, Muhammad bin Ahmad bin Salim As Safarini Al Hambali
dalam kitabnya Ghidza-ul Albaab li Syarh Manzhumatul Aadab, dan Sayyid Sabiq
dalam Fiqhus Sunnah.
Pendapat
kedua:
dimulai dari terbit fajar hingga waktu zawal (matahari bergeser ke barat).
Inilah
pendapat Al Lajnah Ad Daimah dalam fatawanya dan menjadi pendapat Syaikh
Muhammad bin Sholeh All ‘Utsaimin dalam kajian Liqo’ Al Bab Al Maftuh.
Pendapat
ketiga:
dimulai dari terbitnya fajar hingga matahari tenggelam.
Demikian
pendapat Ibnul Jazaari falam kitabnya Mafatih Al Hishn dan pendapat Asy
Syaukani dalam Tuhfatudz Dzaakirin.
Pendapat
yang menyatakan bahwa waktu dzikir pagi adalah mulai dari terbit fajar hingga
waktu zawal, itulah yang lebih kuat. Mengenai batasan akhir waktu dzikir pagi
tidak ditegaskan dalam dalil, sehingga dikembalikan ke dalam bahasa Arab yaitu
apa yang dimaksud akhir waktu pagi. Begitu pula karena waktumasaa’ (sore
atau petang) dimulai dari waktu zawal, maka waktu pagi berakhir hingga zawal.
Sedangkan dalam dalil hadits ditunjukkan pula bahwa setelah matahari terbit pun
masih disebut pagi. Sehingga ketika matahari terbit bukanlah batasan waktu
dzikir pagi.
Waktu
Dzikir Petang
Dalam
masalah waktu dzikir petang juga terdapat perbedaan pendapat di kalangan para
ulama.
Pendapat
pertama:
dimulai dari waktu zawal (matahari tergelincir ke barat) hingga matahari
tenggelam dan awal malam.
Inilah
pendapat Al Lajnah Ad Daimah dalam fatwanya dan pendapat Syaikh ‘Abdul ‘Aziz
bin ‘Abdillah bin Baz selaku ketua Al Lajnah Ad Daimah dan mufti Saudi Arabia
di masa silam.
Pendapat
kedua:
dimulai dari ‘Ashar hingga Maghrib.
Inilah
pendapat Imam Nawawi dalam Al Adzkar, Ibnu Taimiyah dalam Al Kalimuth Thoyyib,
Ibnul Wayyim dalam Al Wabilush Shoyyib, Syaikh Muhammad bin Ahmad bin Salim As
Safarini Al Hambali dalam kitabnya Ghidza-ul Albaab li Syarh Manzhumatul Aadab,
dan Sayyid Sabiq dalam Fiqhus Sunnah.
Pendapat
ketiga:
dimulai dari waktu zawal hingga pertengahan malam.
Inilah
pendapat As Suyuthi yang dinukil oleh Ibnu ‘Allan dalam Al Futuhat Ar
Robbaniyyah.
Pendapat
keempat:
dimulai dari tenggelamnya matahari hingga terbit fajar (waktu Shubuh).
Demikian
pendapat Ibnul Jazari, Asy Syaukani, Ibnu Hajar Al Haitami, dan Syaikh Abul
Hasan ‘Ubaidullah Al Mubarakfuri.
Pendapat
yang terkuat dalam masalah ini, waktu dzikir petang dimulai dari tenggelamnya
matahari dan berakhir hingga batas terakhir shalat ‘Isya, yaitu pertengahan
malam. Yang
menjadi dalil kuat bahwa awal waktu dzikir petang dimulai dari tenggelamnya
matahari adalah ayat,
فَسُبْحَانَ اللَّهِ حِينَ
تُمْسُونَ وَحِينَ تُصْبِحُونَ (17) وَلَهُ الْحَمْدُ فِي السَّمَاوَاتِ
وَالْأَرْضِ وَعَشِيًّا وَحِينَ تُظْهِرُونَ (18)
“Maka
bertasbihlah kepada Allah di waktu kamu berada di petang hari dan waktu kamu
berada di waktu subuh, dan bagi-Nya-lah segala puji di langit dan di bumi dan
di waktu kamu berada pada petang hari dan di waktu kamu berada di waktu Zuhur.”
(QS. Ruum: 17-18). Yang dimaksud dalam ayat ini, “وَعَشِيًّا” yang dimaksud dalam
gelapnya malam, dan “تُظْهِرُونَ” adalah panasnya siang
(Lihat Tafsir Ibnu Katsir, 11: 17).
Dalil lain
yang menunjukkan masaa’ yang dimaksud adalah setelah matahari tenggelam yaitu
hadits berikut dari ‘Abdullah bin Abi Aufa, ia berkata,
كُنَّا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ –
صلى الله عليه وسلم – فِى سَفَرٍ ، وَهُوَ صَائِمٌ ، فَلَمَّا غَرَبَتِ الشَّمْسُ
قَالَ لِبَعْضِ الْقَوْمِ « يَا فُلاَنُ قُمْ ، فَاجْدَحْ لَنَا » . فَقَالَ يَا
رَسُولَ اللَّهِ ، لَوْ أَمْسَيْتَ . قَالَ « انْزِلْ ، فَاجْدَحْ لَنَا » . قَالَ
يَا رَسُولَ اللَّهِ فَلَوْ أَمْسَيْتَ . قَالَ « انْزِلْ ، فَاجْدَحْ لَنَا » .
قَالَ إِنَّ عَلَيْكَ نَهَارًا . قَالَ « انْزِلْ ، فَاجْدَحْ لَنَا » . فَنَزَلَ
فَجَدَحَ لَهُمْ ، فَشَرِبَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – ثُمَّ قَالَ «
إِذَا رَأَيْتُمُ اللَّيْلَ قَدْ أَقْبَلَ مِنْ هَا هُنَا ، فَقَدْ أَفْطَرَ الصَّائِمُ
»
“Kami
pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam safar, ketika
matahari tenggelam, ia berkata pada sebagian kaum, “Wahai fulan, bangun dan
siapkanlah minuman buat kami”. Orang yang disuruh itu berkata, “Wahai
Rasulullah, bagaimana jika Anda menunggu hingga masaa’”. Beliau
berkata: “Turunlah dan siapkan minuman buat kami”. Orang itu berkata, lagi,
“Wahai Rasulullah, bagaimana jika Anda menunggu hingga masaa’”.
Beliau berkata, lagi, “Turunlah dan siapkan minuman buat kami”. Orang itu
berkata, lagi, “Sekarang masih nahaar”. Beliau kembali berkata,
“Turunlah dan siapkan minuman buat kami”. Maka orang itu turun lalu menyiapkan
minuman buat mereka. Setelah minum lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
berkata, “Apabila kalian telah melihat malam sudah datang dari arah sana
(timur) maka orang yang puasa sudah boleh berbuka.” (HR. Bukhari no. 1955).
Lihatlah dalam hadits ini dibedakan antara nahaar dan masaa’.Masaa’ dalam
hadits ini dijadikan bagian dari malam hari, berbeda dengan nahaar.
Waktu masaa’ menunjukkan waktu untuk berbuka puasa. Sehingga tidaklah tepat
yang menganggap waktu masaa’ dimulai setelah zawal atau dari
waktu ‘Ashar.
Kita pun
dapat melihat dalam hadits dzikir petang, secara tegas disebut pula waktunya
yaitu setelah Maghrib. Dari Abu Ayyub Al Anshori, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَالَ إِذَا صَلَّى
الصُّبْحَ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ
وَلَهُ الْحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ عَشْرَ مَرَّاتٍ كُنَّ
كَعَدْلِ أَرْبَعِ رِقَابٍ وَكُتِبَ لَهُ بِهِنَّ عَشْرُ حَسَنَاتٍ وَمُحِىَ
عَنْهُ بِهِنَّ عَشْرُ سَيِّئَاتٍ وَرُفِعَ لَهُ بِهِنَّ عَشْرُ دَرَجَاتٍ وَكُنَّ
لَهُ حَرَساً مِنَ الشَّيْطَانِ حَتَّى يُمْسِىَ وَإِذَا قَالَهَا بَعْدَ
الْمَغْرِبِ فَمِثْلُ ذَلِكَ
“Barangsiapa
yang shalat shubuh lantas ia mengucapkan “laa ilaha illallah wahdahu laa
syarika lah lahul mulku wa lahul hamdu wa huwa ‘ala kulli syai-in qodiir” sebanyak
10 kali maka ia seperti membebaskan 4 budak, dicatat baginya 10
kebaikan, dihapuskan baginya 10 kejelekan, lalu diangkat 10 derajat untuknya,
dan ia pun akan terlindungi dari gangguan setan hingga waktu petang
(masaa’). Jika ia menyebut dzikir yang sama setelah Maghrib,
maka ia akan mendapatkan keutamaan semisal itu.” (HR. Ahmad 5: 415.
Syaikh Syu’aib Al Arnauth berkata bahwa hadits ini shahih –dilihat dari jalur
lain-).
Dalam hadits
lain mengenai dzikir pagi petang disebut pula lafazh sebagai berikut, yaitu
dari hadits ‘Utsman bin ‘Affan, Rasul shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda,
مَا مِنْ عَبْدٍ يَقُوْلُ فِي
صَبَاحِ كُلِّ يَوْمٍ وَ مَسَاءٍ كُلَّ لَيْلَةٍ بِاسْمِ اللهِ الَّذِي لاَ
يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَيْءٌ فِي الأَرْضِ وَ لاَ فِي السَّمَاءِ وَ هُوَ
السَّمِيْعُ العَلِيْمُ ثَلاَثَ مَرَّاتٍ فَيَضُرُّهُ شَيْءٌ
“Tidaklah
seorang hamba ketika shubuh setiap paginya dan masaa’ setiap
malamnya mengucapkan “bismillahilladzi laa yadhurru ma’as mihi syai-un
fil ardhi wa laa fis samaa’ wa huwas samii’ul ‘aliim (Dengan nama Allah yang
bila disebut, segala sesuatu di bumi dan langit tidak akan berbahaya, Dia-lah
Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui)” sebanyak tiga kali, maka mustahil
ada yang membahayakan dirinya” (HR. Al Hakim dalam mustadroknya 1: 695 dan
sanadnya shahih).
Satu hadits
lagi tentang dzikir petang yang menyebutkan bahwa waktunya adalah ketika malam
(bukan setelah ‘Ashar) adalah hadits berikut dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ قَالَ حِينَ يُمْسِى
ثَلاَثَ مَرَّاتٍ أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ
لَمْ يَضُرَّهُ حُمَةٌ تِلْكَ اللَّيْلَةَ
“Barangsiapa
mengucapkan ketika masaa’ “a’udzu bi kalimaatillahit taammaati min syarri maa
kholaq” (Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari
kejahatan makhluk yang diciptakanNya) sebanyak tiga kali, maka tidak ada racun
yang akan membahayakannya.” Suhail berkata, “Keluarga kami biasa mengamalkan
bacaan ini, kami mengucapkannya setiap malam.” Ternyata anak perempuan dari
keluarga tadi tidak mendapati sakit apa-apa. (HR. Tirmidzi, beliau
mengatakan hadits ini hasan). Hadits ini menunjukkan praktek salaf yang
mengamalkan dzikir masaa’ (petang) di malam hari.
Ditambahkan
lagi dalil pendukung dari hadits sayyidul istighfar, yaitu dari Syaddad bin
Aus radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
وَمَنْ قَالَهَا مِنَ
النَّهَارِ مُوقِنًا بِهَا ، فَمَاتَ مِنْ يَوْمِهِ قَبْلَ أَنْ يُمْسِىَ ، فَهُوَ
مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ ، وَمَنْ قَالَهَا مِنَ اللَّيْلِ وَهْوَ مُوقِنٌ بِهَا ،
فَمَاتَ قَبْلَ أَنْ يُصْبِحَ ، فَهْوَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ
“Barangsiapa
mengucapkan dzikir sayyidul istighfar di siang hari dalam keadaan
penuh keyakinan, lalu ia mati pada hari tersebut sebelum petang hari, maka ia
termasuk penghuni surga. Dan barangsiapa yang mengucapkannya di malam
hari dalam
keadaan penuh keyakinan, lalu ia mati sebelum shubuh, maka ia termasuk penghuni
surga.”
(HR. Bukhari no. 6306). Hadits ini menjadi penjelas pula bahwa yang dimaksud
waktu masaa’ adalah di malam hari, artinya setelah matahari
tenggelam.
Sehingga
kesimpulannya, waktu dzikir pagi adalah mulai dari waktu terbit fajar (shubuh)
hingga waktu zawal (matahari tergelincir ke
barat) dan waktu dzikir petang adalah mulai dari waktu terbenamnya matahari
hingga pertengahan malam.
֎֎֎
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Jangan Lupa tinggalkan pesan, kritik dan sarannya.. Makasih ^_^