Senin, 29 Desember 2014

Kapan Waktu Mustajab Berdoa Pada Hari Jum'at?

Para ulama menyebutkan beberapa pendapat dalam masalah ini yaitu tentang kapan waktu yang dimaksud. Ada riwayat dari Imam Muslim, yaitu hadits Abu Musa radhiyallahu ‘anhu yang menyebutkan waktu yang dimaksud.

Dari Abu Burdah bin Abi Musa Al Asy’ari. Ia berkata, “’Abdullah bin ‘Umar bertanya padaku, ‘Apakah engkau pernah mendengar ayahmu menyebut suatu hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai waktu mustajabnya do’a di hari Jum’at?” Abu Burdah menjawab, “Iya betul, aku pernah mendengar dari ayahku (Abu Musa), ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
هِىَ مَا بَيْنَ أَنْ يَجْلِسَ الإِمَامُ إِلَى أَنْ تُقْضَى الصَّلاَةُ
“Waktu tersebut adalah antara imam duduk ketika khutbah hingga imam menunaikan shalat Jum’at.”

Kata Syaikh Musthofa Al ‘Adawi, “Hadits ini memiliki ‘illah (cacat) dan tidak shahih. Al Hafizh Ad Daruquthni rahimahullah menyatakan cacatnya hadits tersebut. Al Hafizh Ibnu Hajar juga menyatakan hal yang sama bahwa hadits tersebut memiliki ‘illah karena adanya idhthirob dan inqitho’ (sebab yang membuat hadits menjadi dho’if, pen).”

Ada hadits lain yang secara sanad shahih menyebutkan tentang kapan waktu mustajab di hari Jum’at yang dimaksud. Hadits tersebut adalah hadits Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
« يَوْمُ الْجُمُعَةِ ثِنْتَا عَشْرَةَ ». يُرِيدُ سَاعَةً « لاَ يُوجَدُ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ شَيْئًا إِلاَّ آتَاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فَالْتَمِسُوهَا آخِرَ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ ».
“(Waktu siang) di hari Jum’at ada 12 (jam). Jika seorang muslim memohon pada Allah ‘azza wa jalla sesuatu (di suatu waktu di hari Jum’at) pasti Allah ‘azza wa jalla akan mengabulkannya. Carilah waktu tersebut yaitu di waktu-waktu akhir setelah ‘Ashar.” Kata Syaikh Musthofa, “Walaupun sanadnya shahih, namun hadits tersebut memiliki ‘illah (cacat)”. Karena hadits dikatakan shahih tidak semata-mata dilihat dari sanadnya yang selamat, namun juga dilihat adakah ‘illah (cacat) dalam hadits tersebut ataukah tidak. Demikianlah yang dapat dipahami dari ilmu mustholah hadits.

Pendapat yang disebut dari hadits terakhir, itulah yang lebih mendekati tentang maksud waktu di hari Jum’at. Kata Syaikh Musthofa Al ‘Adawi rahimahullah, “Namun demikian, sudah sepantasnya seorang muslim berusaha untuk memperbanyak do’a di hari Jum’at di waktu-waktu yang ada secara umum.”
Ibnu Hajar sendiri menyebutkan ada 40 pendapat dalam masalah ini. Beliau rahimahullah mengatakan,
أَنَّ كُلّ رِوَايَة جَاءَ فِيهَا تَعْيِين وَقْت السَّاعَة الْمَذْكُورَة مَرْفُوعًا وَهْم ، وَاَللَّه أَعْلَم .
“Setiap riwayat yang menyebutkan penentuan waktu mustajab di hari Jum’at secara marfu’ (sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) memiliki wahm (kekeliruan).


֎֎֎

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jangan Lupa tinggalkan pesan, kritik dan sarannya.. Makasih ^_^

Senin, 29 Desember 2014

Kapan Waktu Mustajab Berdoa Pada Hari Jum'at?

Para ulama menyebutkan beberapa pendapat dalam masalah ini yaitu tentang kapan waktu yang dimaksud. Ada riwayat dari Imam Muslim, yaitu hadits Abu Musa radhiyallahu ‘anhu yang menyebutkan waktu yang dimaksud.

Dari Abu Burdah bin Abi Musa Al Asy’ari. Ia berkata, “’Abdullah bin ‘Umar bertanya padaku, ‘Apakah engkau pernah mendengar ayahmu menyebut suatu hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai waktu mustajabnya do’a di hari Jum’at?” Abu Burdah menjawab, “Iya betul, aku pernah mendengar dari ayahku (Abu Musa), ia berkata bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
هِىَ مَا بَيْنَ أَنْ يَجْلِسَ الإِمَامُ إِلَى أَنْ تُقْضَى الصَّلاَةُ
“Waktu tersebut adalah antara imam duduk ketika khutbah hingga imam menunaikan shalat Jum’at.”

Kata Syaikh Musthofa Al ‘Adawi, “Hadits ini memiliki ‘illah (cacat) dan tidak shahih. Al Hafizh Ad Daruquthni rahimahullah menyatakan cacatnya hadits tersebut. Al Hafizh Ibnu Hajar juga menyatakan hal yang sama bahwa hadits tersebut memiliki ‘illah karena adanya idhthirob dan inqitho’ (sebab yang membuat hadits menjadi dho’if, pen).”

Ada hadits lain yang secara sanad shahih menyebutkan tentang kapan waktu mustajab di hari Jum’at yang dimaksud. Hadits tersebut adalah hadits Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
« يَوْمُ الْجُمُعَةِ ثِنْتَا عَشْرَةَ ». يُرِيدُ سَاعَةً « لاَ يُوجَدُ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ شَيْئًا إِلاَّ آتَاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فَالْتَمِسُوهَا آخِرَ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ ».
“(Waktu siang) di hari Jum’at ada 12 (jam). Jika seorang muslim memohon pada Allah ‘azza wa jalla sesuatu (di suatu waktu di hari Jum’at) pasti Allah ‘azza wa jalla akan mengabulkannya. Carilah waktu tersebut yaitu di waktu-waktu akhir setelah ‘Ashar.” Kata Syaikh Musthofa, “Walaupun sanadnya shahih, namun hadits tersebut memiliki ‘illah (cacat)”. Karena hadits dikatakan shahih tidak semata-mata dilihat dari sanadnya yang selamat, namun juga dilihat adakah ‘illah (cacat) dalam hadits tersebut ataukah tidak. Demikianlah yang dapat dipahami dari ilmu mustholah hadits.

Pendapat yang disebut dari hadits terakhir, itulah yang lebih mendekati tentang maksud waktu di hari Jum’at. Kata Syaikh Musthofa Al ‘Adawi rahimahullah, “Namun demikian, sudah sepantasnya seorang muslim berusaha untuk memperbanyak do’a di hari Jum’at di waktu-waktu yang ada secara umum.”
Ibnu Hajar sendiri menyebutkan ada 40 pendapat dalam masalah ini. Beliau rahimahullah mengatakan,
أَنَّ كُلّ رِوَايَة جَاءَ فِيهَا تَعْيِين وَقْت السَّاعَة الْمَذْكُورَة مَرْفُوعًا وَهْم ، وَاَللَّه أَعْلَم .
“Setiap riwayat yang menyebutkan penentuan waktu mustajab di hari Jum’at secara marfu’ (sampai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) memiliki wahm (kekeliruan).


֎֎֎

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Jangan Lupa tinggalkan pesan, kritik dan sarannya.. Makasih ^_^